Mohon tunggu...
Aprilliani EkaPutri
Aprilliani EkaPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Keep try your best

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yuk Mengenal Macam-Macam Format Berita Televisi !

17 Oktober 2020   10:29 Diperbarui: 31 Mei 2021   08:29 2069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Format berita di televisi. | pexels

Sebelum mengenal macam-macam format berita televisi, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu format berita televisi?

Format berita televisi adalah sebuah perencanaan dasar dari suatu konsep acara televisi yang akan menjadi landasan kreativitas dan desain produksi yang akan terbagi dalam berbagai kriteria utama yang disesuaikan dengan tujuan dan target pemirsa acara tersebut (Naratama,2000 : Menjadi Sutradara Televisi).

Berbicara tentang format berita televisi, sudah berarti berbicara tentang jurnalisme televisi bukan ? dalam jurnalisme televisi tentu saja terkait dengan suatu berita yang disajikan dalam televisi. 

Namun, format berita televisi berbeda dengan format berita majalah,surat kabar ataupun radio. Dalam penentuan format berita televisi, reporter harus memahami betul beritanya termasuk fromat berita yang mana karena tidak bisa sembarangan dan memiliki batas acuan yang sudah ada.

Baca juga: Wartawan Siap Kerja di Bawah Tekanan

Secara umum format berita televisi sebagai berikut :

1. Reader

    Reader ini merupakan format berita yang singkat disampaikan oleh presenter tanpa didukung media gambar maupun video. Format ini biasanya digunakan untuk melaporkan peristiwa penting dan mendadak namun belum ada videonya. Beritanya sendiri diperoleh menjelang deadline atau programnya tengah tayang.

2. Voice Over (VO)

     VO merupakan format berita berupa video yang seluruh narasinya dari intro (awal) hingga akhir dibacakan oleh presenter. Maksudnya seperti presenter tampil didepan kamera, lalu muncul gambar atau video yang ditayangkan, namun suara presenter tersebut tetap mengiringi gambar yang ditayangkan.

3. Voice Over-sot (VO-SOT)

    Format ini adalah gabungan antara format VO dan SOT yang dimana VO berisi peristiwa/ isu relevan atau berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh SOT. Format ini dipilih bila data gambar yang didapatkan kurang menarik/ dramatis, namun tetap harus ada pernyataan narasumber sebagai pelengkapnya.

Baca juga: Mengenal Nilai Berita dalam Jurnalistik

4. Paket (Package/Pkg)

    Format berita ini merupakan forat berita yang bersifat komperhensif (menyeluruh) dengan awalan dibacakan presenter, namun naskah paketnya dibacakan/ dinarasikan oleh reporter atau pengisi suara (dubber). Format ini dipilih bila data sudah lengkap dan gambar cukup menarik.

5. Breaking News 

     Format berita ini tentu saja kita pasti banyak melihat bukan ? Biasanya berita dalam format ini sangat penting dan harus segera disiarkan. Juga bila memungkinkan bersamaan terjadinya peristiwa tersebut. Format ini tidak terjadwal karena bisa terjadi kapan saja.

6. Laporan Khusus

    Format berita laporan khusus ini berisi berita dengan format paket, maksudnya lengkap dengan narasi dan soundbite serta sejumlah narasumber. Biasanya berupa laporan panjang yang menyeluruh mengenai berbagai peristiwa/ isu seperti hukum, kriminal, bencana, dan politik.

7. Laporan Langsung

     Format berita dengan siarang langsung berisi peristiwa penting yang sudah terjadwal seperti sidang menteri DPR/MPR, pelantikan presiden, atau pengadilan. Beritanya tentu sangat penting, luar biasa, dan peristiwanya masih berlangsung.

Baca juga: Tentang Jurnalistik di Smart Discuss, Wartawan Harus Membangun Narasi yang Mencerdaskan

Itulah macam-macam format berita televisi, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam menambah pengetahuan.

Terimakasih, sampai jumpa lagi..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun