Mohon tunggu...
Aprillia Kharisma
Aprillia Kharisma Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

dance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tri Hita Karana di Kehidupan Sehari-hari

14 Desember 2023   21:45 Diperbarui: 14 Desember 2023   22:29 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks Dana atau Deva Yajna, aksi-aksi kebaikan ditujukan kepada masyarakat dan alam semesta. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari termasuk:

1. Memberi Sumbangan:

Berdonasi kepada organisasi amal yang bekerja untuk menyediakan bantuan bagi yang membutuhkan, seperti membantu anak-anak miskin mendapatkan pendidikan atau memberi bantuan medis bagi yang sakit.


2. Berbagi Kebaikan:

Menyebarkan kebaikan dengan melakukan tindakan-tindakan kecil seperti membantu tetangga yang memerlukan pertolongan atau memberi makan kepada mereka yang kelaparan.


3. Pemeliharaan Alam:

 Mendukung proyek-proyek yang berfokus pada pelestarian alam seperti mengikuti kampanye lingkungan atau bergabung dengan kelompok pelestarian alam setempat.


Menggabungkan Ketiga Aspek:

Penting untuk diingat bahwa ketiga aspek tri hita karana tidak harus dipisahkan. Mereka dapat digabungkan dalam tindakan-tindakan yang lebih kompleks:

1. Proyek Kesejahteraan Masyarakat:

Anda dapat menginisiasi atau bergabung dalam proyek-proyek yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, seperti program pendidikan untuk anak-anak miskin, yang menggabungkan Bhuta Yajna, Atma Yajna, dan Deva Yajna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun