Kasus-kasus dalam dunia pendidikan masih marak terjadi dan terkadang sudah menjadi hal yang umum untuk dimaklumi. Salah satu kasus di dunia pendidikan yang menjadi kontroversi sampai sekarang yaitu adanya istilah "anak titipan" atau sering kita dengar dengan sebutan siswa jalur titipan. Titipan dalam hal ini berkaitan dengan privilege. Yang mana, calon peserta didik dapat dititipkan di lembaga pendidikan atas privilege yang mereka miliki.
Privilege sendiri adalah suatu kelebihan yang dimiliki satu atau sekolompok orang (pribadi, interpersonal dan institusional). Ada beragam jenis privilege diantaranya: privilege berkulit putih, privilege agama, gender privilege, privilege sosial ekonomi. Berbicara mengenai privilege, dalam upaya mempertahankan status dan ekspektasi orang tua, anak-anak dengan privilege seringkali menghadapi tekanan akademis yang besar. Ini dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental mereka.
Maka dari itu, fenomena "lulus jalur titipan" merupakan salah satu contoh konkret dampak privilege orang tua terhadap dunia pendidikan anak. Meskipun banyak institusi pendidikan menegaskan komitmen terhadap seleksi berdasarkan prestasi semata, masih ada dugaan kuat bahwa anak-anak dari keluarga berpengaruh lebih mudah diterima.Â
Kontroversi muncul karena praktik ini dapat merugikan siswa lain yang berpotensi namun berasal dari latar belakang kurang beruntung. Ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan yang berkualitas dapat memperburuk kesenjangan sosial yang ada. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana privilege orang tua memengaruhi perkembangan dan kesuksesan anak-anak mereka.
Ketika praktik ilegal ini dibiarkan berlanjut, masyarakat menjadi skeptis terhadap integritas lembaga dan individu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, institusi, dan bisnis berkurang, menghambat upaya bersama untuk membangun lingkungan yang lebih baik.
Oleh karenanya, pemerintah dan lembaga terkait perlu menerapkan undang-undang yang tegas dan memberlakukan sanksi yang memadai terhadap pelaku praktik ilegal ini. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu diperlukan untuk membangun efek jera.
Penulis : Aprillia Caesar Adri Lestari
Prodi  : Bahasa Indonesia
Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Islam Malang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H