Mohon tunggu...
Aprili Kurnia Fatmawati
Aprili Kurnia Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesenian Hadrah sebagai Kebudayaan Islam di Dusun Dlangu

3 Maret 2021   19:22 Diperbarui: 3 Maret 2021   21:43 2817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, generasi muda sudah mulai diajak untuk bergabung di dalam grup hadrah Dusun Dlangu. Para pengurus mempunyai cara tersendiri agar generasi muda tertarik untuk bergabung, seperti mulai diajak ikut atau bergabung ketika terdapat acara haul atau kegiatan rutin di wilayah lain, karena mereka suka dengan keramaian dan berkumpul dengan banyak orang. 

Kesenian hadrah termasuk salah satu kebudayaan lokal yang telah berkembang ke berbagai daerah di Indonesia dan pada setiap daerah memiliki ciri khas serta cara masing-masing untuk mempertahankan serta mengembangkan kesenian hadrah ini. Dengan tujuan utama dakwah islam dalam bentuk sholawat, grup hadrah yang sudah berdiri sejak tahun 1980 di Dusun Dlangu tetap eksis hingga saat ini, meskipun tidak mudah mengembangkannya di tengah-tengah perkembangan zaman dan era globalisasi. Berbagai upaya dilakukan agar kesenian ini tetap bertahan dan berkembang, antara lain dengan pembinaan yang berbentuk sosialisasi dari pengurus grup hadrah kepada anggota atau dari kepengurusan ISHARI tingkat yang lebih atas kepada kepengurusan tingkat bawahnya. Selain itu, agar tetap berkembang diperlukan peran dari generasi muda sebagai penerus kelak, sehingga pada saat ini generasi muda mulai diajak dan dibiasakan untuk bergabung serta berpartisipasi dalam grup hadrah Dusun Dlangu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun