Mohon tunggu...
Aprilia PutriKurniawan
Aprilia PutriKurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43221010146 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - S1 Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TB 2 - Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia

13 November 2022   16:45 Diperbarui: 13 November 2022   16:49 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2  Strategi Detektif

Upaya detektif adalah usaha yang diarahkan untuk mendeteksi terjadinya kasus-kasus korupsi dengan cepat, tepat, dan biaya murah. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Berikut adalah upaya detektif pencegahan korupsi, yaitu dengan cara : 

- Perbaikan sistem dan tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat.

- Pemberlakuan kewajiban pelaporan transaksi keuangan tertentu.

- Pelaporan kekayaan pribadi pemegang jabatan dan fungsi publik.

- Partisipasi Indonesia pada gerakan anti korupsi dan anti pencucian uang di kancah internasional.

- Peningkatan kemampuan Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah ata APFP dalam mendeteksi tindak pidana korupsi.

3. Strategi Represif

Upaya represif adalah usaha yang diarahkan agar setiap perbuatan korupsi yang telah diidentifikasi dapat diproses dengan cepat, tepat, dan dengan biaya murah. Sehingga para pelakunya dapat segera diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Upaya represif dalam mencegah tindak pidana korupsi diantaranya sebagai berikut : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun