Mohon tunggu...
APRILIANSYAH FERDIRIZALDI
APRILIANSYAH FERDIRIZALDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa semester awal dengan jurusan Sastra Indonesia dengam peminatan jurnalistik dan penulisan.Oleh karena itu,saya memilih Kompasiana sebagai wadah saya untuk berekspresi dan mengembangkan skill serta minat saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat tentang Folklor: Pengertian, Jenis, dan Ciri-cirinya

1 Juli 2024   23:45 Diperbarui: 1 Juli 2024   23:53 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kata folklor berasal dari bahasa Inggris, yaitu folklore. Dari dua kata dasar, yaitu folk dan lore. Menurut Alan Dundes (Danandjaja, 2007: 1-2), folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sedangkan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya, yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).

Pernyataan Endraswara (2010: 3) kekhasan folklor terletak pada aspek penyebarannya. Sedangkan, Taylor (Danandjaya, 2003:  31) folklor adalah bahan-bahan yang diwariskan dari tradisi, melalui kata-kata dari mulut-kemulut maupun dari praktik adat istiadat. Dengan kata lain, folklor pada dasarnya merupakan wujud budaya yang diturunkan dan atau diwariskan secara turun-temurun secara lisan (oral).

Dari kedua pernyataan di atas,dapat disimpulkan bahwa folklor adalah suatu tradisi dari sekelompok orang yang terdiri dari ciri khas penduduk,kebudayaan,dan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun.

  • Jenis-jenis

A.Folklor lisan

            Folklor lisan disebut juga sebagai tradisi lisan,yaitu tradisi yang disampaikan seutuhnya melalui lisan secara turun-temurun.

Menurut Danandjaja, (1991, h.17-20), foklor lisan atau tradisi lisan memliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni: 

a. Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat Sunda terdapat sebuah peribahasa "Aku aku angga" yang berarti seseorang yang mengakui barang milik orang lain sebagai milik pribadi dengan maksud ingin memiliknya sendiri.

b. Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu kondisi kehidupan

c. Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah

d. Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke generasi lainnya.

            Contoh dari folklor lisan adalah bahasa rakyat,ungkapan tradisional, peranyaan tradisonal,sajak,cerita rakyat dan nyanyian.

B.Folklor sebagian lisan

Folklor Sebagian lisan adalah folklor yang berisi Sebagian lisan yang dipadukan dengan unsur Gerakan.Unsur gerakan ini juga memiliki hubungan dengan hal-hal gaib.Oleh karena itu,follo Sebagian lisan ini juga bisa disebut dengan adat kebiasaan. Contoh dari folklor Sebagian lisan ini diantaranya:

-Kepercayaan rakyat

-Permainan rakyat

-Adat istiadat

-Upacara adat

-Pesta rakyat

-Tarian rakyat

-Dll

C.Folklor bukan lisan

            Menurut Zaidan (2015) foklor bukan lisan adalah suatu tradisi turun temurun yang menggunakan material ataupun non material sebagai cara dalam pewarisannya.

Contoh folklore berbentuk material:

-Arsitektur rakyat(rumah adat,pakaian adat)

-Kerajinan tangan rakat

-Obat-obatan

-Perhiasan

-Makanan dan minuman adat

-Contoh folklore non-material:

-Gerak isyarat tradisional

-Bunyi isyarat sebagai komunikasi

Menurut James Danandjaja folklor memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan yakni,penyebarannya dilakukan melalui mulut ke mulut

Folklor bersifat tradisional,yakni disebarkan dengan bentuk relative tetap atau dalam bentuk standar.

Disebarkan di antara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama(sedikitnya dua generasi)

Folklor ada dalam versi dan varian yang berbeda.Dikarenakan cara penuturannya melalui lisan dan turun temurun.

Folklor bersifat anonim.Karna folklor tidak diketahui siapa yang membuat dan mengarangnya,hal ini menyebabkan foklor menjadi kebudayaan yang kolektif di tiap daerah.

Biasanya mempunyai bentuk yang berumus atau berpola

Folklor mempunyai fungsi dan kegunaan dalam kehidupan Bersama.

Folklor memiliki sifat pralogis yaitu logika yang tidak sesuai dengan  logika umum.

Folkor menjadi milik bersama.Hal ini sudah jelas dikarenakan penulis atau penutur pertamanya sudah tidak diketahui lagi.

Pada umumnya,folklor bersifat polos dan lugu.sehingga seringkali terlihat kasar dan terlalu spontan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun