Mohon tunggu...
Aprilia makahanap
Aprilia makahanap Mohon Tunggu... Mahasiswa - Economics Development

ILMU EKONOMI

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Kelembagaan terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia Selama Pandemi Covid-19

12 Agustus 2021   19:56 Diperbarui: 12 Agustus 2021   20:07 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkendalanya perekonomian di seluruh dunia akibat pandemi COVID-19 dan situasi ini menjadi tidak berjalan secara normal. Kegiatan antara konsumen dan produsen,mulai dari sisi mikro maupun makro macet akibat pandemi ini. Indonesia termasuk merasakan hal yang sama,sudah setahun perekonomian Indonesia tidak stabil dikarenakan dampak COVID-19. Pertumbuhan ekonomi mengalami kemerosotan dan berpotensi terjadi resesi apabila tidak ditangani dengan benar. Berbagai kebijakan dan bantuan untuk memulihkan perekonomian mulai dari skala mikro hingga makro. 

Salah satu upaya untuk memulihkan perekonomian Indonesia adalah dengan menekankan para pelaku UMKM untuk tetap berkembang meskipun di masa pandemi dikarenakan UMKM ini merupakan tonggak pertumbuhan ekonomi untuk dapat memulihkan dari krisis ekonomi pada saat ini.

Berkembangnya UMKM selama masa pandemi tidak lepas dari peran kelembagaan. Peran kelembagaan sangat penting untuk dapat menyukseskan hal tersebut. Sinergi yang diciptakan dapat memberikan dampak yang luar biasa terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.  

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),jumlah usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) mencapai 64 juta usaha. Angka tersebut menunjukkan kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia karena jumlah UMKM di Indonesia hampir mencapai 99% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Terbukti juga kontribusi produk domestik bruto (PDB),UMKM menyumbangkan sekitar 60% dari menyerap angkatan kerja. Dari hal tersebut diharapkan UMKM dapat memberikan konstribusi besar terhadap perekonomian selama pandemi agar tidak terlalu terpuruk

Usaha kecil adalah usaha produktif yang dilakukan oleh setiap orang yang berdiri sendiri,orang atau perorangan,atau lainnya seperti badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan(cabang perusahaan yang dikuasai secara langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil). 

Kebijakan apa yang diambil pemerintah dan lembaga? Semakin terdampaknya UMKM di Indonesia akibat pandemi ini membuat pemerintah berupaya untuk menangani dan memberdayakan UMKM agar tetap bisa bertahan pada situasi krisis seperti sekarang ini. Dalam hal pengembangan usaha kecil dan menengah,pemerintah membiarkan kegiatan usaha kecil dan menengah menjadi jaminan untuk memperoleh kredit pembiayaan korporasi. Korporasi menurut KBBI adalah perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar. 

"Pemerintah mengalokasikan UMK dan produk koperasi produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu,pemerintah juga telah memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UKM. Produk UMKM memiliki peluang lebih besar untuk dijual di rest area jalan tol dan infrastruktur publik (seperti gedung terminal,bandara,pelabuhan,dan stasiun kereta api)".

Dalam tahap pengembangan,pemerintah juga dapat memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh pembiayaan dan meningkatkan kapabilitas pelaku usaha yang baru muncul. 

Kemudian apa saja yang diperlukan pelaku usaha oleh pemerintah? 

1. Pemerintah perlu meningkatkan akses internet,terutama di Daerah tertinggal karena banyak pelaku UMKM di daerah yang ingin mempromosikan usaha dan produknya di pasar, namun dibatasi oleh akses internet yang terbatas.

2. Pemerintah perlu memberikan subsidi internet minimal kepada setiap unit UMKM minimal 1Gb per hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun