Mohon tunggu...
Apriliana Jumiyati
Apriliana Jumiyati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Teknik Sipil - NIM 41124010091 - Fakultas Teknik - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea, pada Kasus Korupsi di Indonesia.

5 Desember 2024   15:05 Diperbarui: 5 Desember 2024   15:05 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

3. Relasi Actus Reus dan Mens Rea
Dalam hukum pidana, actus reus dan mens rea harus hadir bersamaan untuk menetapkan adanya kejahatan. 

Sebagai contoh:

  • Jika seorang pejabat menerima uang tanpa mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari suap, maka mens rea tidak dapat dibuktikan.
  • Sebaliknya, jika niat ada tetapi tidak diikuti tindakan nyata, kejahatan tidak dapat dikategorikan lengkap.

Why: Mengapa Konsep Ini Sangat Penting untuk Kasus Korupsi di Indonesia?

1. Kejahatan Korupsi: Kompleksitas dan Karakteristiknya
Korupsi sering kali tidak hanya melibatkan satu individu, melainkan jaringan sistemik yang melibatkan beberapa aktor. Sifatnya yang rahasia dan tersembunyi membuat pembuktian menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan actus reus serta mens rea menjadi krusial untuk:

  • Membuktikan keterlibatan individu secara meyakinkan.
  • Menjamin bahwa hanya mereka yang benar-benar bersalah yang dihukum.
  • Menghindari kriminalisasi atas kesalahan administratif yang tidak disengaja.

2. Implikasi Kegagalan Membuktikan Salah Satu Unsur
Kasus-kasus besar di Indonesia sering kali terhambat karena sulitnya membuktikan unsur niat (mens rea). Sebagai contoh:

  • Dalam kasus BLBI, banyak pejabat mengklaim bahwa tindakan mereka didasarkan pada kebijakan darurat untuk menyelamatkan ekonomi negara. Dalam hal ini, membuktikan niat jahat menjadi tantangan besar.
  • Dalam kasus Jiwasraya, manipulasi laporan keuangan menunjukkan tindakan (actus reus), tetapi jaksa harus membuktikan adanya kesengajaan memperkaya diri sendiri.

3. Mendorong Keadilan Substantif
Penggunaan konsep ini memastikan bahwa hukuman dijatuhkan dengan adil, berdasarkan bukti kuat. Misalnya, tidak semua pejabat yang terlibat dalam proses anggaran otomatis bersalah dalam kasus korupsi. Analisis mendalam terhadap tindakan mereka (actus reus) dan niatnya (mens rea) diperlukan untuk membedakan tanggung jawab pidana.

How: Penerapan Actus Reus dan Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

1. Metodologi Pembuktian di Pengadilan
Pembuktian actus reus dan mens rea biasanya dilakukan melalui:

  • Audit Keuangan: Mengidentifikasi aliran dana yang tidak wajar.
  • Rekaman Komunikasi: Menemukan bukti niat melalui percakapan telepon atau pesan.
  • Dokumen Tender atau Kontrak: Membuktikan manipulasi atau penyimpangan.

2. Teknologi sebagai Alat Bantu Pembuktian

  • Forensik Digital: Mengungkap bukti elektronik seperti email, transaksi bank, atau dokumen digital.
  • Data Analytics: Menganalisis pola keuangan atau aktivitas untuk menemukan hubungan antara pelaku.
  • Blockchain Auditing: Memastikan transparansi dalam aliran dana publik.

3. Studi Kasus Mendalam
Kasus Korupsi BLBI

  • Actus Reus: Penyalahgunaan dana BLBI untuk kepentingan pribadi.
  • Mens Rea: Keinginan untuk memperkaya diri dengan mengabaikan dampak pada keuangan negara.

Kasus Jiwasraya

  • Actus Reus: Manipulasi laporan investasi.
  • Mens Rea: Kesengajaan menciptakan skema investasi berisiko tinggi untuk keuntungan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun