Dengan berlandaskan pada Dasar Pembangunan Nasional Kesehatan, dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) misi Pembangunan Kesehatan, yaitu :
1. Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawas-an Kesehatan
Pembangunan Nasional harus berlandaskan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan.
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh hasil kerja sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi pula oleh hasil kerja serta kontribusi positif dari berbagai sektor pembangunan lainnya.Â
Untuk optimalisasi hasil kerja serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Kesehatan sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan rakyat juga mengandung arti terlindunginya dan terlepasnya masyarakat dari segala macam gangguan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
2. Mendorong Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat termasuk swasta, dan pemerintah. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan setiap individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungannya dilakukan tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan.Â
Masyarakat harus mampu melakukan program pengabdian, memperjuangkan kepentingan masyarakat di bidang kesehatan, dan melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya pokok atau misi pembangunan kesehatan adalah mendorong kemandirian mayarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermutu, Merata, dan Terjangkau
Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya  di bidang kesehatan, baik upaya pengadaan fasilitas dan pelayanan  yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.Â
Upaya peningkatan mutu dan kualitas kesehatan diselenggarakan dengan adanya penanganan yang berfokus pada  pengutamaan pada pencegahan (perventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit bagi pasien yang terinfeksi penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan untuk pasien yang terinfeksi penyakit (rehabilitatif).Â