Mohon tunggu...
apriliahandayani
apriliahandayani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

MAHASISWI AKUNTANSI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN" YOGYAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melihat Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia di Tengah Tantangan

13 Desember 2024   01:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   01:00 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Dukungan Pemerintah dan Kebijakan Strategis

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, terus mendorong pengembangan sektor ini. Program misalnya Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), training berbasis digital, dan peningkatan pada taraf internasional merupakan beberapa upaya konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

3. Potensi Budaya Lokal Sebagai Inspirasi Global

Indonesia mempunyai kekayaan budaya yang luar biasa, mulai berdasarkan seni tradisional, kerajinan, sampai kuliner. Apabila dikelola dengan baik, warisan budaya ini bisa sebagai daya tarik tersendiri pada pasar internasional, sekaligus memperkuat bukti diri bangsa pada kancah dunia.

 Langkah-Langkah untuk Mengatasi Tantangan

Menjamin masa depan industri kreatif yang cerah memerlukan sinergi antara pemerintah, pelaku ekonomi, dan masyarakat. Langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Memperkuat akses terhadap permodalan

Pemerintah perlu memperluas program pembiayaan ramah bagi pelaku kreatif dengan persyaratan yang lebih fleksibel dan proses yang transparan. Di sisi lain, kerja sama dengan pihak swasta, seperti melalui modal venture capital, juga dapat menjadi alternatif pembiayaan.

2. Meningkatkan Literasi Digital

Program pelatihan digital perlu ditingkatkan, terutama di wilayah yang teknologinya belum tersebar luas. Hal ini dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan perusahaan teknologi.

3. Peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun