Perundungan adalah perilaku agresif yang berulang dan disengaja yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap seseorang yang dianggap lebih lemah atau rentan. Tujuannya adalah untuk menyebabkan penderitaan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Ini melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan, di mana pelaku memiliki kekuatan lebih atas korban, baik secara fisik, sosial, atau emosional. Perilaku tersebut tidak hanya berupa tindakan tunggal, melainkan pola perilaku yang berulang dan bertujuan untuk mengintimidasi, mengucilkan, atau merendahkan korban. Perundungan dapat terjadi di berbagai konteks, termasuk sekolah, tempat kerja, dan lingkungan online.
Perundungan sering terjadi karena beberapa alasan, seperti tekanan kelompok, ketidakamanan, dan kurangnya empati pada perundung. Mereka mungkin merasa tertekan untuk diterima oleh teman sebaya atau ingin menutupi rasa tidak aman mereka sendiri.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada tahun 2024 terjadi 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan . Â Dari angka tersebut, Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak di Indonesia dengan angka 14,2 persen atau 81 kasus.
Meskipun data ini menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki jumlah kasus terbanyak, penting untuk diingat bahwa hampir semua provinsi di Indonesia mengalami kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
Sulit untuk mengatakan satu penyebab paling besar untuk perundungan, karena banyak faktor yang berperan. Namun, tekanan kelompok adalah faktor utama. Anak-anak sering merasa tertekan untuk bergabung dengan perilaku perundungan agar diterima di lingkungan sosial mereka.
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya mengaku menjadi korban perundungan oleh enam teman sekelasnya selama tiga tahun terakhir. Korban mengalami kekerasan verbal, fisik, hingga pelecehan di muka umum.
Pengacara korban, Johan Widjaja, mengungkapkan bahwa tindakan perundungan tersebut sudah terjadi sejak masa orientasi siswa. Korban diperlakukan dengan tidak manusiawi, termasuk disebut dengan kata-kata kasar, dipukul, ditendang, bahkan ditelanjangi saat mengikuti pelajaran olahraga di sebuah kolam renang di Pasar Atom.
"Pelaku menyebut korban seperti babi, anjing, lalu melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang. Yang paling parah, saat pelajaran olahraga, korban ditenggelamkan dan ditelanjangi di depan umum," jelas Johan pada Minggu (15/12/2024).
Selain itu, Johan juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah mengetahui perundungan tersebut tetapi tidak mengambil tindakan tegas. Bahkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari guru-guru saat melaporkan kasus ini.
"Korban sudah melapor ke sekolah sejak kelas 1. Namun, pihak sekolah malah menganggap itu hanya bercanda. Bahkan, korban dimarahi, diancam tidak naik kelas, dan sempat ditawari uang Rp500 ribu agar bersedia mencabut laporannya," tambahnya.
Johan berharap pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga guru bimbingan konseling (BK), dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dan membiarkan perundungan terus terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Seharusnya, Guru memegang peran penting dalam mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah. Mereka bisa mendidik siswa tentang perundungan, membangun lingkungan sekolah yang aman, dan menanggapi laporan perundungan dengan serius. Guru juga harus memberikan dukungan kepada korban dan menangani pelaku perundungan dengan tegas dan adil.
Pelaku perundungan di bawah umur perlu mendapat perhatian khusus. Mereka perlu bimbingan dan edukasi untuk memahami dampak negatif dari tindakan mereka dan belajar bersikap lebih empati. Â Penting untuk menerapkan pendekatan restoratif, yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban, serta membantu pelaku belajar dari kesalahan mereka. Â Peran orang tua dan sekolah juga sangat penting dalam pencegahan dan penanganan perundungan.
Orang tua berperan penting dalam mencegah dan mengatasi perundungan. Mereka dapat mendidik anak tentang perundungan, membangun komunikasi terbuka, menjadi teladan positif, mengajarkan empati dan toleransi, dan menanggapi laporan perundungan dengan serius. Dengan cara ini, orang tua dapat membantu anak-anak memahami dampak perundungan dan mengembangkan sikap yang positif dan bertanggung jawab.
Perundungan tindakan yang tidak terpuji dan harus dihindari. Â Seringkali, perundungan dilakukan oleh mereka yang merasa lebih senior dan berujung pada tindakan kekerasan. Â Perundungan dapat berdampak buruk bagi korban, bahkan hingga menyebabkan mereka kehilangan semangat hidup dan melakukan tindakan ekstrem seperti bunuh diri. Â Oleh karena itu, perundungan harus ditanggapi dengan serius dan ditangani bersama-sama dengan tegas dan bijaksana. Â Jika diperlukan, keterlibatan pihak berwajib harus dibuka lebar untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Perundungan masalah yang sangat serius yang harus di tangani dengan tegas. Maka dari itu, Ajarkan anak-anak tentang perundungan, dampaknya, dan cara mencegahnya. Ciptakan lingkungan yang aman untuk berbicara tentang perundungan dan berikan dukungan kepada korban. Tanggapi laporan perundungan dengan serius, bantu korban, dan berikan konsekuensi kepada pelaku. Ajarkan empati dan toleransi untuk membangun lingkungan yang inklusif. Ingat, perundungan dapat diatasi dengan kerja sama dari semua pihak dengan orang tua, guru, dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H