Mohon tunggu...
Aprilia Ayu Pramiswari
Aprilia Ayu Pramiswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya mahasiswa biasa yang ingin berbagi kisah #temanbaca

in this world of worries, be the warrior

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Selangkah Lebih Maju, Perusahaan Deliveree Tawarkan Jasa Freight Forwading

13 Juli 2024   19:45 Diperbarui: 13 Juli 2024   19:51 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam bisnis ekspor-impor atau bahkan dalam bisnis jual beli online yang sederhana, jasa logistik memegang peran yang sangat penting untuk memastikan produk atau barang dapat didistribusikan dengan baik sampai ke konsumen. Jasa ini sangat krusial untuk kelangsungan bisnis. Ada berbagai jenis layanan logistik, salah satunya adalah freight forwarding.

Bagi khalayak yang telah berkecimpung  dalam bidang ekspor impor mungkin sudah terbiasa mendengar istilah ini. Berbeda dengan ekspedisi atau pengiriman barang biasa, freight forwarding bukan hanya melakukan kegiatan pengiriman barang saja. Jasa yang ditawarkan perusahaan freight forwarding mencakup pengurusan barang, perizinan bea cukai, surat menyurat yang dibutuhkan, penyimpanan barang, hingga penerimaan dan distribusi barang jika diperlukan.


Oleh karenanya jasa perushaan freight forwading sering digunakan oleh klien yang cakupan pengiriman barangnya mencapai lintas batas negara. Lantas, apa saja yang dilakukan perusahaan freight forwarding? Apa keuntungan menggunakannya?

Jasa freight forwading sudah tersedia di indonesia salah satu perusahaan yang menawarkan jasa ini ialah Deliveree.
Deliveree merupakan perusahaan yang menawarkan layanan freight forwarding berbasis digital.

Ada beberapa keuntungan dalam menggunakan jasa freight forwarding :

1. Menghemat waktu dan biaya. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki, freight forwarder dapat merencanakan rute terbaik dan memilih moda transportasi yang paling efisien.
2. Kemudahan proses pengiriman. Sebagai pebisnis, Anda tidak perlu repot mengurus detail teknis pengiriman.
3. Penanganan dokumen dan bea cukai yang profesional. Pengurusan dokumen ekspor-impor bisa sangat kompleks dan memerlukan ketelitian tinggi.

Pada perusahaan Deliveree terdapat kebijakan pajak yang dibebankan apabila memakai jasa freight forward, ada dua jenis pajak yang dibebankan pada freight forwarder yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2%.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun