Setelah lulus dirinya bermaksud pulang ke tanah air, namun kedutaan Indonesia di Moskow melarangnya. Hingga dirinya diperintahkan oleh Kedubes saat itu untuk wajib lapor. Hal tersebut berlangsung hingga 2 tahun. Karena cintanya kepada Tanah Air niat untuk kembali ke Indonesia kembali hadir.Â
Sampai akhirnya dirinya kembali ke Indonesia pada 1973. Padahal sebelumnya banyak rekan -- rekannya yang menawarinya untuk bekerja di Rusia dan Belanda, posisinya sebagai anggota Amnesty Internasional juga sangat menguntungkan untuk bekerja di luar negeri, namun rasa cintanya pada Indonesia lah yang membuatnya kembali ke tanah air.
Padahal saat itu dirinya masuk kedalam data tahanan politik (Tapol) sehingga setibanya di Indonesia dirinya langsung dipenjara. Selama 6 tahun Soesilo Toer dipenjara, dan akhirnya dibebaskan.Â
Setelah menjalani masa hukuman, Soes banyak hidup di jalanan. Dia bekerja serabutan di luar kompetensinya sebagai doktor filsafat. Tanpa canggung dia berjualan pakaian dalam secara berkeliling.Â
Meski dengan penghasilan tak menentu, profesi itu tetap dilakoninya. Hingga akhirnya dirinya mendapat kenikmatan hidup sebagai seorang pemulung.
Sebenarnya para eksil tersebut sebelum berangkat ke luar negeri telah menandatangani sebuah perjanjian dengan pemerintah Soekarno. Yaitu wajib kerja selama 10 tahun kepada pemerintah.
Namun apalah daya ketika rezim telah berganti, status kewarganegaraan mereka dicabut dan ijazah yang mereka dapatkan selama di luar negeri tidak diakui oleh pemerintah.
Saat ini para eksil tinggal di negara negara eks komunis seperti Rumania dan Albania. Ada pula yang tinggal di Rusia, Cina, dan Kuba. Beberapa eksil juga hidup di Perancis, Belgia, Jerman Swedia, dan Belanda. Mereka yang telah resmi melepas status kewarganegaraannya tersebut kini mendapatkan status kewarganegaraan di Negara tempat mereka tinggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H