Mohon tunggu...
Aprilia Almawati
Aprilia Almawati Mohon Tunggu... Hoteliers - Mahasiswa

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Investasi GCG Asia 2019

7 Oktober 2024   19:31 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:18 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandangan Sociological Jurisprudence

             Dalam kasus ini, pandangan sosiological jurisprudence akan menyoroti bagaimana skema ponzi yang digunakan oleh GCG Asia berdampak buruk pada masyarakat luas, terutama korban yang kehilangan uang mereka. Analisis ini juga akan mempertimbangkan peran masyarakat, otoritas regulasi, dan agen asuransi yang terlibat dalam memperburuk situasi. Fokusnya akan lebih pada bagaimana hukum dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan sosial, mencegah kejadian serupa, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keuangan.

Artikel ini ditulis oleh Aprilia Almawati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun