Pandemic covid-19 yang telah dinyatakan oleh WHO ini sudah memmpengaruhi kehidudupan beragama serta di bidang ekonomi, salah satunya adalah bangsa Indonesia, kita juga di sarankan untuk menjaga jarak dan menghentikan berbagai tugas sehari-hari di luar rumah seperti tidak boleh berinteraksi dengan orang luar tanpa menggunakan masker, tidak boleh bersalaman, bahkan shalat berjamaahpun tidak diperbolehkan hal tersebut juga berdampak pada perekonomian di indinesia yang mayoritasnya ummat muslim.
Wabah covid-19yang mematikan ini sebenarnya bukan hanya terjadi di zaman modern saat ini tapi juga pernah terjadi pada zaman dahulu. Pandemic covid yang terjadi saat ini telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek diantaranya aspek social, ekonomi dan keagamaan.Â
Adapun dampak dalam aspek ekonomi, pandemic covid-19 ini mengakibatkan terjadinya pelambatan ekonomi karena aturan yang mengharuskan masyarakat melakukan pembatasan bekerja di kantor dan anjuran untuk bekerja dari rumah (work from home). Kebijakan lockdown ini mewajibkan agar penutupan suatu pusat perbelanjaan yang menjadikan hal tersebut mengakibatkan perputaran ekonomi menjadi melambat.Â
Tugas besar ada di pundak pemerintah Indonesia terkait dengan pandemic covid-19 saat ini yaitu pertama aadalah menjaga keselamatan dan kedua menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Prediksi perekonomia global tersebut perlu sekali dijadikan input bagi pemerintah dalam merancang kebijakan kebijakan terutama solusi bagi UMKM. Sejumlah lembaga internasional telah merilis prediksi bahwa akan pertumbuhan ekonomi global 2020 seperti JP morgan yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi global minus 1,1 persen dan international monetary fund (IMF) yang bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan minus 3 persen.
Kebijakan structural untuk kepentingan jangka panjang. Kebijakan ini tidak saja digunakan untuk menghadapi pandemic covid-19 tapi juga era industry 4.0 kedepannya. Kebijakan ini meliputi kebijakan-kebijakan jangka pendek bagi UMKM yaini pengenalan teknologi digital dan latihan bagi para pelaku dan pekerja UMKM serta kebijakan panjang bagi UMKM untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi untuk proses produksi, penggunaan media teknologi digital untuk memproduksikan produk UMKM, dan menemukan pasar potensial bagi produk yang dihasilkan.Â
Dalam jangka pendek, perlu adanya pendampingan bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan suatu media atau yang disebut juga blanja daring untuk menjual produk-produk yang telah di produksi. Kemudian ada pula kebijakan jangka pendek tadi dilanjutkan dengan kebijakan jagka panjang.Â
Pemerintah dapat memulainya dengan membuat peta jalan pengembangkan UMKM dalam menghadapi era industry 4.0 mulai dari pelatihan ulang (retraining) para pekerja UMKM guna beradaptasi dengan penggunaan teknologi produksi baru dan teknologi digital, pembangunan infrastruktur telekonunikasi dan program internet masuk desa , pelibatan dunia akademisi dan usaha besar dalam pendampingan pengenalan dan penggunaan teknologi produksi dan media digital.
Dalam menangani wabah covid-19 ini penerintah juga meningkatkan pelayanan kesehatan untuk menanggulangi adanya wabah covid-19 ini lalu pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 serta meningkatkan dunia usaha dalam menghadapi wabah covid-19.Â
Salah satu kebijakan yang sangat meringankan adalah kebijakan pelonggaran pajak untuk meningkatkan dunia ketahanan dunia usaha dibawah tekanan wabah covid-19 ini. Perekonomian memang merupakan salah satu sector yang terdampak paling telak akibat wabah virus covid-19 , khususnya bagi para pekerja yang pekerjaannya harian dan sangat terancam kehilangan penghasilan karena imbauan untuk tetap berada di rumah.Â
Untuk menghadapi krisis tersebut bisa kita lakukan beberapa cara yaitu mengatur uleng keuangan, mengambil tindakan memadai, berhenti menggunakan kartu kredit, pinjaman cepat dan recanakan secara strategis, hal tersebut dapat membantu kita untuk menangani perekonomian sementara selama adanya wabah covid-19 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H