Mohon tunggu...
Lisa Aprilia Gusreyna
Lisa Aprilia Gusreyna Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Pembelajar Ilmu Hukum. Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul dalam Diskursus Demokrasi dan Hukum

6 Februari 2021   11:42 Diperbarui: 6 Februari 2021   18:29 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tesis yang diajukan oleh Habermas tersebut menunjukan legitimasi hukum yang bersumber dari hukum positif tidaklah cukup bagi hukum itu sendiri, namun juga harus dilengkapi dengan suatu legitimasi yang bersumber dari suatu moralitas otonom.

Berangkat dari argumen tersebut, maka dapat saya simpulkan bahwa kebutuhan hukum akan legitimasi moralitas otonom yang mampu dihasilkan oleh demokrasi harus dilakukan dengan memanfaatkan peran yang dimiliki hukum yakni sebagai instrumen otoritatif maupun imperatif, dalam hal ini, konsep hukum yang dikonstruksikan harus mampu mengakui dan menjamin pelaksanaan wujud-wujud demokrasi dalam kehidupan bernegara, termasuk salah satunya yakni kebebasan berserikat dan berkumpul.

Berbagai kebijakan hukum yang ada diharuskan untuk tidak hanya mampu "mengutopiakan" kehidupan demokrasi yang berkualitas, namun juga mencegah terjadinya berbagai upaya pencideraan terhadap demokrasi dan konstitusi. Pada tahap ini negara diharapkan mampu lebih jeli dalam melihat berbagai potensi terjadinya degradasi praktik demokrasi baik yang bersifat praktis maupun substantif, termasuk dengan upaya-upaya yang dibenarkan oleh konstitusi.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Referensi bacaan:

-Effendi, M., & Evandri, T. S. (2014). HAM Dalam Dinamika/Dimensi Hukum, Politik, Ekonomi, Dan Sosial. Bogor: Ghalia Indonesia.

-https://doi.org/10.22146/jf.23231 (ETIKA DISKURSUS BAGI MASYARAKAT MULTIKULTURAL: Sebuah Analisis dalam Perspektif Pemikiran Jrgen Habermas)

-Sajipto Rahardjo, Biarkan Hukum Mengalir, Kompas, Jakarta, 2007

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun