Mohon tunggu...
Cak Koekoeh
Cak Koekoeh Mohon Tunggu... Administrasi - Researcher

"Banyaknya ilmu yang beterbangan diatas kepala kita, maka ikatlah dengan tulisan"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saat Berkendaraan, Hindari Hal Berikut

20 Januari 2016   09:23 Diperbarui: 4 April 2017   17:35 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Meningkatnya perekonomian masyarakat memberi dampak meningkatnya pendapatan. Besarnya jumlah pendapatan membuat meningkatnya taraf hidup masyarakat yang berimbas dengan naiknya jumlah kendaraan pribadi yang dimiliki. Hal ini didukung dengan adanya persaingan yang keras dalam penjualan kendaraan bermotor membuat banyak perusahaan yang menawarkan kredit dengan beberapa kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan sebuah kendaraan, tentu hal ini juga ikut memicu tingginya jumlah kendaraan bermotor yang beredar. Selain itu, tingkat kriminalitas yang tinggi pada angkutan umum, membuat orang berpikir dua kali jika ingin naik angkutan umum sehingga solusinya kembali lagi dengan memakai kendaraan pribadi.

Kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa terjadinya tabrakan antara kendaraan bermotor (roda dua, roda empat atau lebih) dengan kendaraan motor lainnya atau dengan benda lainnya yang ada di jalan. Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerusakan yang dialami kendaraan yang saling bertabrakan. Kerusakan yang ditimbulkannya bergantung pada kerasnya benturan dan kecepatan kendaraan.

Efek dari kecelakaan tersebut bisa mengakibatkan luka-luka atau bahkan kematian manusia. Menurut WHO, kecelakaan akibat mengabaikan aturan lalu lintas telah menelan korban jiwa sekitar 2,4 juta jiwa manusia setiap tahunnya. 

Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi pada jenis kendaraan apapun. Kendaraan laut, udara dan darat. Semuanya meninggalkan bekas yang buruk. Baik secara mental maupun fisik.

Berita tentang kecelakaan akibat mengabaikan lalu lintas hampir tidak pernah absen dari media-media di Indonesia. Setiap harinya, berita selalu tersaji dan mengabarkan beberapa nyawa melayang serta korban luka-luka akibat kecelakaan. Menyedihkan dan memerlukan penindak lanjutan dari banyak pihak terkait.

Kehilangan orang-orang terkasih secara tiba-tiba akibat kecelakaan pasti akan memberikan duka yang mendalam. Berbagai biaya ganti rugi yang dikeluarkan pihak-pihak terkait sama sekali tidak akan mampu mengembalikan nyawa yang sudah melayang.

Berbagai upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas pun seharusnya sudah mulai menjadi agenda yang tak bisa lagi dikesampingkan. Jika tidak, bukan tidak mungkin, hal ini akan menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat Indonesia.

Kecelakaan lalu lintas menjadi hal yang menakutkan bagi para pengguna jalan. Jika tidak berhati-hati, ada bahaya yang siap mengancam nyawa kapan saja. Berbagai upaya "mandiri" pun dilakukan, seperti menggunakan helm khusus bagi pengendara sepeda motor, dan menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Namun, berbagai pelindung tersebut juga nyatanya tetap harus didukung oleh kewaspadaan yang tinggi dan pengetahuan tentang faktor-faktor penyebab kecelakaan itu sendiri. Berikut ini adalah faktor-faktor yang umumnya berada "di balik" peristiwa kecelakaan itu sendiri.

Kecelakaan lalu lintas dipengaruhi  tiga faktor utama. Tiga faktor utama tersebut yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Faktor pertama adalah manusia sendiri. Faktor kedua adalah faktor kendaraan, dan faktor terakhir adalah faktor jalan. (PolresBantul, 2013)

Meningkatnya jumlah kendaraan tersebut juga memicu meningkatnya angka kecelakaan bagi mereka yang berkendaraan baik pribadi maupun umum karena pertumbuhan ruas jalan tidak sebanding dengan peningkatan jumlah kendaraan.

Sebagai contoh di Ibukota Jakarta, Panjang jalan Jakarta bergerak aman lamban, yakni rata-rata 0,01% per tahun. Sedangkan jumlah kendaraan bermotor berlari lebih cepat, yakni berkisar 10-15% per tahun. Setidaknya saat ini ada 12 juta kendaraan bermotor di kota yang berpenduduk 9,5 juta jiwa ini. Mayoritas dari kendaraan tersebut didominasi oleh sepeda motor. Hingga akhir 2014, jumlah kendaraan di wilayah ini mencapai sekitar 17,5 juta unit. Dari total kendaraan bermotor, sepeda motor menyumbang sekitar 75% atau setara dengan sekitar 13 juta unit. Selamat datang di kota sepeda motor. Saat ini, jumlah panjang jalan Jakarta sekitar 6,86 juta kilometer (km) atau setara dengan sekitar 42 juta meter persegi (m2), sedangkan luas daratan Jakarta sekitar 661 kilometer persegi (km2). Oh ya, dari total panjang jalan sekitar 2% adalah jalan tol atau setara dengan 123 km. (edorusyanto.wordpress.com,2015).

Disamping kurangnya ruas jalan, faktor terjadinya kecelakaan yang terbesar adalah dari si manusia itu sendiri. Manusia berperan besar dalam menjaga keselamatan bagi dirinya sendiri maupun bagi pengguna jalan yang lain. Ketidak disiplinan dalam berkendara bukan hanya berbahaya bagi dirinya tetapi juga membahayakan orang lain. Sebagian besar kejadian kecelakaan diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas ini bisa terjadi karena sengaja melanggar peraturan, ketidaktahuan atau tidak adanya kesadaran terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan dalam berkendara.

Lebih parahnya lagi, jika para pengendara pura-pura tidak tahu tentang peraturan berkendara dan berlalu lintas. Selain itu, manusia sebagai pengguna jalan raya sering lalai dalam memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain dalam berkendara. Bahkan, tak jarang ditemukan pengendara yang sengaja ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan.

Tidak sedikit jumlah kecelakaan  yang terjadi di jalan raya diakibatkan kondisi pengendara dalam keadaan mengantuk bahkan mabuk sehingga mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya. Hal-hal konyol seperti sebenarnya sangat bisa diantisipasi.

Memang terlihat sepele, namun mengetahui cara yang harus dihindari dalam berkendara sangat diperlukan bagi manusia yang menjalankannya. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan si pengendara sendiri tetapi juga keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. Kecelakaan dijalan raya bukan hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga hilangnya nyawa si pengendara.

Berdasarkan data yang disodorkan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2009, tak kurang dari 1,2 juta jiwa melayang di jalan raya akibat kecelakaan kendaraan bermotor. Lembaga perkumpulan bangsa sejagat itu juga menyebut, sekitar 87,2 persen kecelakaan itu terjadi di negara berkembang. Data yang tak jauh berbeda juga disodorkan Lembaga Keselamatan jalan raya Amerika Serikat (NHTSA).(Tempo,2011).

Berikut ini ada beberapa hal yang harus dihindari dalam berkendaraan, baik yang memakai roda dua, tiga, atau empat :

1.    Jangan berkendara dalam keadaan mengantuk.

Mengantuk memiliki presentase menyebabkan kecelakaan hingga 45 persen. saraf sensorik dan motorik orang yang sangat lelah dan mengantuk menurun kepekaannya. Sehingga, selain menyebabkan tidak konsentrasi lelah dan mengantuk juga menyebabkan tingkat refleks seseorang berkurang.

Kondisi badan yang kelelahan dan mengantuk memiliki kemiripan dengan orang yang menenggak minuman beralkohol atau obat-obatan. Perbedaannya, orang yang kelelahan masih memiliki kesadaran yang sewaktu-waktu masih dikontrol dan distimulasi hingga kembali ke kesadaran penuh.

Untuk itu, jika anda mengantuk maka berkendaralah dengan mesin dalam keadaan mati.

2.    Jangan berkendara dengan menggunakan kaki anda. 

Tips mengendarai yang baik adalah mengendalikan stir anda dengan menggunakan kedua tangan, sehingga jika menggunakan kaki tentu menyulitkan anda dalam berkendara, kecuali jika anda ahli sirkus.

3.    Jangan berkendara dalam keadaan mata tertutup.

Mata adalah salah satu panca indra manusia yang berfungsi untuk melihat, dengan mata anda dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, begitu juga saat berkendara mata sebagai salah satu sarana agar pengendara dapat melintasi jalan yang telah ditentukan dan tidak menerobos rambu-rambu, untuk itu jangan berkendara dengan mata tertutup jelas akan membahayakan nyawa anda.

4.    Jangan berkendara dalam keadaan bensin habis.

Bensin sebagai sumber tenaga dalam kendaraan, bensin mengubah energi kimia menjadi energi mekanik berupa gerak, sehingga jika kendaraan anda kehabisan bensin maka jelas kendaraan anda tidak bisa bergerak.

5.    Jika bensin hampir habis, jangan di isi ulang di konter pulsa segeralah ke SPBU terdekat.

Konter pulsa tempat untuk mengisi ulang pulsa anda, bukan untuk isi ulang bensin anda, tempat pengisian bensin adalah SPBU.

6.    Jangan berkendara dalam keadaan ban kendaraan kurang 1.

7.    Jangan berkendara dalam keadaan mabuk, terutama jika mabuk cinta, mabuk harta atau mabuk jabatan yang akan membuat anda ditangkap KPK. Sudah banyak pejabat dinegeri ini yang tertangkap oleh KPK, setelah laksanakan pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa tersangka tersebut mempunyai mobil mewah, istri muda ataupun wanita muda disekitarnya. Ini sudah menjadi bukti bahwa berkendara dalam keadaan mabuk cinta dan mabuk harta sangat membahayakan diri anda dan keluarga.

8.    Untuk roda dua, jangan berkendara dengan helm terbalik.

Helm sebagai sarana untuk melindungi pengendara roda dua jika terjadi benturan dikepala, termasuk melindungi mata. Jika anda menggunakan helm terbalik tentu akan menghalangi pandangan mata pengendara dan sudah pasti membahayakan anda.

Inilah beberapa hal yang harus dihindari oleh pengendara kendaraan bermotor agar tertib dalam berkendara dan mengurangi jatuhnya korban dijalan raya, karena jumlah jatuhnya korban dijalan raya lebih banyak daripada korban terorisme dijalan Thamrin.

Semoga nda manfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun