Mohon tunggu...
Prof Dr Apridar SE M Si
Prof Dr Apridar SE M Si Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Syiah Kuala

Guru besar ilmu ekonomi studi pembangunan Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (apridar@unsyiah.ac.id)

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

BUMN Benteng Ekonomi Digital UMKM

1 November 2022   08:00 Diperbarui: 2 November 2022   18:43 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CORPORATE Sosial Responsibility (CSR) merupakan komitmen terhadap berkelanjutan dari dunia usaha untuk dapat berkontribusi kepada pengembangan ekonomi demi meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat atau masyarakat luas.

CSR salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya. Kepedulian sosial bahagian dari tanggung jawab lingkungan dengan tidak mengabaikan kemampuan perusahaan

Pelaksanaan CSR diharapkan akan berdampak pada keberlangsungan perusahaan. Sebuah perusahaan diharapkan dalam menetapkan keputusannya tidak hanya berlandaskan pada keuntungan, namun juga terhadap keberlangsungan sosial kemasyarakatan di lingkungannya untuk saat ini maupun jangka panjang.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2008.

Dengan kedudukan yang sangat strategis tersebut, membuat UMKM menjadi pilar utama penyokong ekonomi Indonesia. Lebih dari90 persen ekonomi Indonesia dilaksanakan oleh UMKM, namun asset yang dimilikinya kurang dari sepuluh persen dari total asset yang ada. Fakta itu menjadi salah satu alasan kenapa UMKM belum dapat berbuat banyak dinegerinya sendiri. 

Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu memberikan dukungan penuh bagi UMKM agar tetap eksis dalam mengepak sayap pada digitalisasi menuju pasar global.

Dukungan pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur teknologi digital seperti fiber optic seluruh plosok desa. 4200 BTM yang mesti dibangun di 83 ribu desa lagi hendaknya perlu segera untuk direalisasikan. Dukungan nyata tersebut tentu akan membuat UMKM berdaya semakin nyata adanya.

Menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi yaitu semua UMKM agar terhubung dengan Market Place Digital. Ini merupakan jaringan yang perlu dijaga agar mereka tetap aksis dalam percaruran ekonomi dunia. Seluruh UMKM bidang apapun ia wajib terkonek dengan market place gital tersebut.

Tugas pemerintah berikutnya adalah memberikan penguatan kelembagaan agar mampu bersaing dengan baik dan benar. Kucuran dana 124,6 Juta triliun untuk UMKM pada tahun 2020 ini hendaknya menjadi bahagian dari penguatan yang berkesinambungan dalam menguatkan fondasi dasar dari UMKM.

Secara teknis pemerintah harus mampu membuat suatu program secara general yang dapat mempromosikan produk-produk UMKM sehingga ketika adanya pesanan yang terjadi langsung dapat terkonek ke WhatsApp berbagai UMKM yang ada dimasing-masing regional. Gadget yang dimiliki pelaku UMKM harus dapat mendukung terhadap peningkatan penjualan yang diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun