PERMENDAGRI 86 Tahun 2017 Pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pokir-DPRD) memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program atau kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pikiran DPRD sebagai masukan dalam merumuskan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, pokir menjadi suatu keharusan bahagian dari kinerja yang mesti dipertangungjawabkan kepada rakyat yang diwakilinya.
Strategisnya Pokir harus dijadikan suatu kekuatan dalam mengimplementasikan kepekaan terhadap bahagian program pembangunan daerah.
Menjadi catatan penting, jangan sampai program mulia tersebut justru menjadi bumerang yang dapat dijastifikasi sebagai alat untuk mengerok keuntungan pribadi dan kelompok.
Agar konsep yang begitu bijak dalam membangun peradaban bangsa dapat diimplementasikan dengan baik, seharusnya diformalkan dengan pembentukan Tim Pokir oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Pokir yang dihimpun dari aspirasi masing-masing konstituennya merupakan masukan yang harus dijabarkan menjadi proyek atau program dalam membangun daerah perwakilan yang menjadi prioritas.
Dengan semakin banyak terlaksananya pokir, maka semakin terlihat kinarja dari perwakilan yang dikirim daerah tersebut. Agar lebih mudah masyarakat menilai kinerja mereka, maka list anggaran pokir yang akan dilaksanakan serta nama pengusulnya perlu di umumkan.
Semakin banyak usulan yang menyentuh kebutuhan masyarakat banyak, tentu akan semakin dicintai oleh masyarakat sehingga kedepan ia dipercayakan kembali untuk perwakilan mereka.
Sebagai mana yang telah dipraktekkan oleh beberapa daerah yang telah membentuk Tim Pokir seperti Propinsi Sumatera Barat Padang, dengan dipampangkan program pokir secara transparan, sehingga masyarakat merasakan adanya perwakilan mereka dalam membangun daerah.
Kebijakan tersebut tentu akan terpenuhinya transparansi sehingga akan mudah untuk dapat direspon oleh masyarakat yang membuat program tersebut akan lebih efisien dan efektif yang tentu akan menjadi akuntabel. Program partisipatif tersebut menjadi lebih terukur keberhasilannya sehingga timbulnya rasa keadilan.
Saat reses dan berkunjungnya para perwakilan rakyat ke daerah, masyarakat dapat mengusulkan programnya. Proposal kegiatan yang diberikan masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing, kemudian diagendakan dengan pembukuan yang baik untuk diteruskan kepada tim pokir.
Sehingga akan terlihat dengan jelas berbagai program usulan masyarakat, yang kemudian tim meneruskan kepada satuan kerja pemerintah daerah untuk diprogramkan dalam kegiatan tahunan.
Dengann transparansi tersebut, masyarakat juga dapat melihat bahwa programnya sudah masuk, tinggal menunggu apakah masuk dalam program pelaksanaan hasil pembahasan kedua belah pihak.
Dengan semakin baiknya perencanaan, berbagai program yang akan dilahirkan dapat diarahkan pada pembangunan yang berwawasan lingkungan serta dapat dilaksanakan dengan berkelanjutan.
Tahapan yang cukup bijak tersebut merupakan bahagian dari tuntutan pasal lima Permendagri 87 tahun 2017 mengenai perencanaan pembangunan daerah.
Pembangunan yang mewujudkan keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan dalam mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi kedalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan kingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Keterpaduan konsep pembangunan yang dihimpun dari pokok-pokok pikiran yang baik dan berksinambungan sebagai mana yang dituntun oleh agama, tentu akan membuat masyarkat terselamatkan dari berbagai kemungkaran baik dunia maupun akhirat. Program yang baik dan bijak tersebut perlu digelorakan bersama dalam menggapai kesuksesan.
Luaran atau “output” dari pokir merupakan produk akhir berupa barang dan jasa dari serangkaian proses atas sumber daya pembangunan agar hasil atau “outcome” dapat terwujud, sehingga memberikan dampak “impact” yaitu kondisi yang ingin diubah berupa hasil pembangunan atau layanan yang diperoleh pencapaian dari beberapa program.
Rangkaian tahapan yang tersaji secara ilmiah tersebut, akan tercapai apa bila pelaksanaan pokir dapat dilaksanakan apabila dilakukan dengan perencanaan yang matang serta mampu dievaluasi secara berkesinambungan.
Sumberdaya manusia mumpuni yang berada di lembaga pendidikan tinggi, hendaknya dapat dimanfaatkan lebih optimal melalui kerjasama program kampus merdeka.
Penguatan yang diberikan pihak kampus, tentu akan lebih memberi makna dari setiap pokir yang digelontorkan kepada masyarakat, sehingga kampus tidak diterjemahkan sebagai menara gading yang hanya megah dipandang mata, namun harus menjadi menara air yang bermanfaat serta menyejukkan bagi masyarakat banyak.
Saatnya semua pihak untuk menanggalkan semua ego keakuan yang menjurus pada prilaku sombong yang di benci Allah SWT dari masing-masing profesi, kepada kesantunan yang lebih bermanfaat bagi semua pihak dalam mengenyam pembangunan bangsa.
Berbagai ketertinggalan yang terjadi akan lebih mudah diperbaiki dengan adanya rasa kebersamaan yang lebih hakiki. Mengkritisi program pokir yang hanya mengambil contoh terhadap opnum yang kurang bertangung jawap kurang bijak, bila tidak mengakomodir berbagai program pokir yang telah membuka berbagai isolasi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Saatnya kita semua kita untuk berusaha keras agar program mulia tersebut menjadi program andalan dari Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga masyarakat merasa adanya kehadiran perwakilan mereka dalam megurai berbagai kekusutan dalam pelaksanaan pembangunan.
Karya bijak yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat banyak merupakan tindakan yang akan diberikan apresiasi oleh masyarakat. Sehingga pokir menjadi jembatan yang sangat efektif dalam memperoleh penilaiaan positif dari masyarakat.
Jangan sampai para pemilih menjadi apatis atas kebosanan terhadap sandiwara pembangunan yang tidak pernah menyentuh akar masalah yang dihadapi masyarakat.
Ketertinggalan akibat konflik yang berkepanjangan di Aceh, ditambah dengan pandemic covid sehingga banyak infrastruktur serta sumberdaya manusia yang mesti dikerjar pembangunannya.
Perbedaan pandang dalam memulai Kembali pembangunan, jangan sampai menghambat pembangunan itu sendiri. Eksekutif selaku pelaksana, legislative yang akan memberi pertimbangan dan yudikatif yang mengawasi pembangunan harus memiliki pandangan yang searah dalam membangun bangsa dan negara ini.
Kampus yang banyak memiliki sumber daya manusia yang lebih mumpuni hendaknya memberikan masukan serta bersedia menyiapkan “road-map” peta jalan pembangunan berbagai kawasan yang diperlukan untuk digunakan sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan.
Sinergisitas serta derap langkah dalam pembangunan daerah kearah yang lebih bermartabat sangat diperlukan. Para pengusaha sebagai pelaku ekonomi juga perlu perlu di ajak untuk sama-sama mengambil peran dalam percepatan pembangunan bangsa dan negara.
Alangkah indahnya apabila pokok-pokok pikiran atau pokir yang dilahirkan DPRD mendapat sentuhan komunitas akademisi, sehingga proyek dan program yang dilahirkan akan lebih optimal serta memiliki nilai guna yang dapat mempercepat pembangunan daerah.
Kolaborasi antar instansi sekarang ini menjadi suatu keharusan, agar memperoleh hasil yang lebih maksimal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyasakat.
Semoga pokir menjadi jembatan dalam mempererat silaturrahim berbagai komunitas sehingga mampu mempercepat pembangunan peradaban bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H