Perubahan standar regulasi dan peningkatan pengawasan terhadap persyaratan KPPS menjadi imperatif dalam merespon temuan-temuan ini. Upaya untuk meningkatkan regulasi harus melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk KPU, pihak medis, dan organisasi kesehatan. Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan regulasi baru juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas langkah-langkah perbaikan.
Pemerintah, sebagai penyelenggara pemilu, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan kepastian keamanan dan jaminan kesejahteraan bagi pelaksana KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Ini mencakup aspek fisik dan pemberian perlindungan sosial, seperti asuransi kesehatan dan dukungan psikologis. Pencegahan diidentifikasi sebagai kunci, dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan kesejahteraan para pelaksana pemilu terjamin, sehingga setiap pemilu dapat dijalankan dengan integritas dan keadilan tanpa menempatkan risiko kesehatan para pelaksana pemilu di belakang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H