Mohon tunggu...
Agung Pramono Sihombing
Agung Pramono Sihombing Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Ilmu Politik - USU

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudahkah Indonesia Mampu Menghadapi AFTA?

27 Maret 2014   07:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:24 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan sebuah perjanjian antarnegara ASEAN yang menyetujui tentang perdagangan bebas dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing wilayah ASEAN sebagai basis produksi yang ditujukan untuk pasar dunia. Sebuah langkah penting dalam arah ini adalah liberalisasi perdagangan melalui penghapusan tarif dan hambatan non -tarif antara anggota ASEAN .[1] Perdagangan bebas yang akan dilaksanakan tersebut menganut prinsip-prinsip ekonomi liberal maka secara otomatis kegiatan ekonomi negara hanya terpusat terhadap investor-investor dan pemodal-pemodal besar dalam dan luar negeri. Kawasan perdagangan bebas meliputi semua produk manufaktur dan pertanian.

Indonesia yang memiliki potensi besar dalam bidang pertanian tidak akan mampu mensejaterakan masyarakatnya jika tanah sebagai alat produksi bagi masyarakat saat ini dimonopoli oleh swasta dan bahkan negara. Tanah tidak lagi menjadi penghasil bahan pangansebagai kebutuhan pokok masyarakat karena penguasaan tanah yang besar oleh perkebunan negara dan swasta yang menanami tanaman komoditas yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan masyarakat. Negara Indonesia yang merupakan negara agraris tidak dapat lagi kita sebut sebuah negara agraris dikarenakan kepemilikan alat produksi. Masyarakat tidak lagi berdaulat atas tanahnya.

Kegiatan ekonomi rakyat secara mayoritas akan mengecil dan menjadikan keadaan sosial ekonomi rakyat terus mengalami penurunan kian waktu. Akibatnya menciptakan ketimpangan ekonomi yang signifikan dan terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Pemusatan atau pemonopolian lahan produksi oleh segilitir pemodal serta tuan tanah di dalam negeri terus semakin menggila mengingat Indonesia yang bergabung dalam keaanggotaan ASEAN wajib mejalankan prinsip AFTA. Kemudian hal ini akan sangat berdampak pada kehidupan soasial, budaya dan ekonomi masyarakat Indonesia. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya serta memiliki jumlah populasi yang cukup besar, menjadikan negara ini sebagai “lahan” bagi perusahaan-perusahaan monopoli besar dunia untuk dapat memamfaatkanya. Eksploitasi sumber daya alam pun kian marak dilakukan. Jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadikannya sebagai pasar, produk-produk dari luar negeri akan mendapat tempat yang pertama di kalangan masyarakat. Selain itu, dengan jumlah masyarakat Indonesia yang tenaga produktifnya banyak akan digunakan sebagai tenaga kerja murah oleh perusahaan-perusahaan besar dengan menggunakan sistem persaingan. Kebudayaan masyarakat Indonesia yang konsumerisme mempercepat tutupnya industri rumahan atau industri kecil dan menengah karena kecenderungan budaya konsumerisme akan lebih memilih produk dari luar negri yang harganya relatif sama dengan produk dalam negri yang disebabkan penghapusan tarif dan persaingan bebas.

Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya serta memiliki jumlah populasi yang cukup besar, menjadikan negara ini sebagai tanah surga bagi perusahaan-perusahaan monopoli besar dunia untuk dapat memamfaatkanya. Rakyat Indonesia semakin dijadikan tidak produktif dengan pembatasan-pembatasanfasilitas dan modal oleh negara. Kondisi ini sengaja diciptakan agar rakyat benar-benar menjadi konsumen aktif atas barang-barang yang mereka produksi setiap harinya. Di sisi lain keran investasi asing terus dibuka lebar agar perusahaan-perusahaan besar dapat meraup keuntungan lebih dari tenaga kerja murah di Indonesia serta semakin banyaknya lahan ekonomi yang bisa dikuasai untuk dieksploitasi oleh mereka. Perdagangan bebas yang akan diterapkan pada tahun 2015 mendatang akan berakibat fatal pada industri kecil menengah di Indonesia yang pastinya akan mematikan industri kecil menengah tersebut.

Sebuah analisis kongkret tentang keadaan umum Indonesia seperti hal di atas membuktikan masih lemahnya regulasi yang dilahirkan pemerintah atas masyarakatnya. Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memperkuat perekonomian bangsa sebagai langkah awal dan alat bagi bangsa yang besar ini untuk mampu bersaing dalam taraf internasional.

[1] http://www.asean.org/communities/asean-economic-community

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun