Masyarakat bisa memesan transportasi umum dimana saja dan kapan saja, karena kedua penyedia layanan ini mampu menawarkan layanan transportasi yang menggabungkan transportasi umum dengan penerapan teknologi internet dengan aplikasi mobilephone.
Kemunculan trasportasi online tidaklah selalu mulus, kemunculannya sering kali mendapatkan penolakan dan adapun yang mendukung. Sebagian besar yang kontra terhadap transportasi online adalah para pengemudi bis, mikrolet, ojek pangkalan, angkot.Â
Mereka merasa kehadiran Gojek dan Grab ini telah mengusik bisnis konvensional dan transportasi online dianggap telah mengambil penumpang dari transportasi konvensional.
Bahkan menteri perhubungan sempat melarang beroperasinya Gojek dan Grabbike, namun larangan tersebut mendapat perlawanan dan tantangan dari berbagai pihak, antara lain banyaknya protes dari masyarakat, kalangan akademisi, politikus, netizen, dan tentu saja para pengemudi Gojek dan Grabbike itu sendiri merasa keberatan dengan larangan tersebut.
Melihat besarnya penolakan terhadap larangan operasi Gojek dan Grabbike tersebut yang dapat berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial Presiden turun tangan sehingga akhirnya larangan Menteri Perhubungan tersebut dibatalkan. (Septanto, 2016)
Sumber : Jurnal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H