1. Pengertian Sunnah
Menurut Bahasa, Sunnah ialah langkah atau jalan, baik jalan itu benar ataupun salah. Sedangkan menurut istilah sunnah ialah jalan yang telah ditempuh oleh Rosulullah SAW. dan para sahabat-sahabatnya.
Diungkapkan dalam sebuah hadis :
Artinya : "Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku."
Hadratus Syeikh K.H. Muhammad Hasyim Asy'ari berkata
Artinya : "sunnah yang dikatakan Abu Al-Baqa' dalam sebuah kitabnya Kulliyah. Secara Bahasa jalan meskipun tidak diridhoi oleh Allah SWT. Sedangkan menurut Istilah ialah metode yang dijalankan oleh Rosulullah SAW. atau orang -- orang yang dianggap menjadi teladan dalam beragama, seperti para sahabat rosul. Berdasarkan sabda Nabi SAW. : "Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku."
2. Pengertian Bid'ah
Menurut bahasa ialah segala sesuatu yang belum pernah ada di masa sebelumnya. Sedangkan menurut istilah ialah mengerjakan atau memunculkan suatu ibadah yang terkesan bagian dari agama, tapi sebenarnya bukan dari agama tersebut.
3. Beberapa pembagian bid'ah
Para ulama dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) membagi bid'ah menjadi 5 macam :
a) Bid'ah Wajib : suatu hal yang tidak ada dizaman Nabi SAW. tapi ada dasar-dasar agama yang mewajibkannya. Contohnya : penulisan Al-Qur'an, Hadits, Mempelajari Nahwu, Shorof, Ma'ani, dan lain-lainnya.
b) Bid'ah Muharromah : suatu hal yang tidak ada dizaman Nabi SAW. tapi ada dasar-dasar agama yang mengharamkannya. Contohnya : beberapa aliran seperti Jabariyah, qadariyah, wahabiyah, dan semua golongan diluar Aswaja.
c) Bid'ah Mandubah : suatu hal yang tidak ada dizaman Nabi SAW. tapi ada dasar-dasar agama yang menganjurkannya. Contohnya : sholat tarawih 20 raka'at berjamaah,sholawat, mendalami Tasawuf, dan lain-lain.
d) Bid'ah Makruhah : suatu hal yang tidak ada dizaman Nabi SAW. tapi ada dasar-dasar agama yang memakruhkannya. Contohnya : Menghias Al-Qur'an berlebihan dan menghias Masjid-masjid.
e) Bid'ah Mubahah : suatu hal yang tidak ada dizaman Nabi SAW. tapi ada dasar-dasar agama yang memperbolehkannya dan tidak ada yang melarangnya. Contohnya : gaya masa kini yang tidak ada dizaman Nabi SAW. seperti sepeda, motor, mobil, dan lain-lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H