Mohon tunggu...
Apipah Sriwahyuni
Apipah Sriwahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah Subang

Pintar saja tidak cukup harus disertai keberanian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Guru Pai Dalam Pelaksanaan Evaluasi

30 Oktober 2023   12:30 Diperbarui: 30 Oktober 2023   12:33 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                        EVALUASI PENDIDIK PAI 

Guru Pendidikan Agama Islam sangat diperlukan dalam mengembang moral keagamaan siswa yang saat ini hampir terlupakan khususnya dikalangan anak muda yang sudah terbawa arus perkembangan zaman. Guru agama Islam dalam mengajarkan agama kepada peserta didik bertujuan untuk mengembangkan potensi spiritual dan membentuk siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa supaya siswa dapat memahami fitrahnya sebagai makhluk Tuhan.

Sebagai guru pendidikan agama Islam kita harus mempunyai kompetensi agar mampu mewarnai kehidupan siswa dikelas dalam proses pembelajaran. Dengan kompetensi yang kita miliki siswa akan merasa pembelajaran lebih efektif dan efisien sehingga pembelajaran tidak membosankan dan terstruktur dengan rapi. Jika seorang guru mempunyai kompetensi maka guru tersebut akan mampu berinteraksi dengan baik antar siswanya. 

Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh  seorang guru pai diantaranya: 

1. Kompetensi pedagogik

    Kompetensi pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik

2. Kompetensi kepribadian

     Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter guru, yang wajib dimiliki agar menjadi teladan bagi para peserta didik. 

3. Kompetensi sosial

     Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4. Kompetensi profesional

     Kompetensi profesional ini adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru agar tugas-tugas keguruan dapat diselesaikan dengan baik dan benar. 

      Setelah menguasai 4 kompetensi diatas, selanjutnya seorang guru harus mampu melakukan kegiatan evaluasi dalam mapel Pai. Tugas guru dalam melakukan evaluasi yaitu membantu siswa dalam mencapai tujuan umum dari pendidikan yang telah ditetapkan. Kompetensi dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik diperlukan berbagai macam kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru pendidikan Agama Islam seperti kreatifitas guru dalam menyesuaikan soal evaluasi dengan kondisi peserta didik hingga pelaksanaan evaluasi hasil belajar pendidikan agama Islam, sehingga dengan pelaksanaan evaluasi tidak menjadi beban bagi para peserta didik melainkan dapat membantu peserta didik untuk mengingat pembelajaran yang telah diberikan sebelumnya.

     Dengan adanya evaluasi kompetensi pendidik, seorang guru mampu membandingkan pencapaian dari yang sebelumnya dan yang akan datang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun