Bencana Gempa Bumi yang terjadi di Pidie Jaya yang guncangannya dirasakan hingga Aceh pada Rabu, 7 Desember 2016 itu menelan korban baik jiwa maupun materil yang cukup banyak. Dilansir dari Kompas.com, minggu (15/10/17) Diperkirakan sebanyak 102 korban tewas, 36 luka berat, dan 116 korban luka ringan dalam peristiwa tersebut.
Kondisi Serupa pun pernah terjadi di Provinsi Aceh. Bahkan lebih parah lagi Bencana Gempa yang kemudian disusul Tsunami di Aceh, 26 Desember 2004 silam. Dikutip dari Liputan6.com, minggu (15/10/17) tercatat hingga Jumat (30/12/2004), menurut data pos kooordinasi penanggulangan bencana Departemen Sosial, jumlah korban tewas di kedua provinsi mencapai 79.940 orang, ribuan luka-luka, serta kerugian materil mencapai Rp42,7 Triliun yang mana menguras hampir 92 persen PDB Aceh.
Hampir semua sarana transportasi tidak ada yang bisa digunakan, sehingga sampai keesokan harinya rombongan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudoyono yang ingin meninjau lokasi pun hanya bisa mendaratkan pesawatnya di Bandar Udara Medan, karena Bandar udara Aceh yang lumpuh total.Pasca terjadi bencana, penderitaan warga Aceh belum berakhir, pasalnya logistik bantuan belum banyak yang bisa mereka dapatkan akibat kondisi insfrastruktur kota yang lumpuh total.
Keterlambatan pemberian bantuan dan penanganan kondisi pasca bencana Tsunami Aceh ini setidaknya menambah penderitaan rakyat Aceh. Bagituhalnya Erupsi Gunung Agung di Bali baru-baru ini, walaupun belum memakan korban baik jiwa maupun harta, aktivitas Gunung Agung telah membuat warga menderita, dibeberapa kecamatan sekitar lereng Gunung Agung, warga sudah diefakuasikan di tenda-tenda pengungsian.
Pemerintah dalam kasus ini perlu untuk lebih serius. Mulai dari mempersiapkan logistik penyaluran bantuan, hingga hal-hal penting lainnya yang dibutuhkan kalau sekiranya Gunung Agung Meletus. Hal ini penting agar peristiwa penangan bencana di Aceh 2004 silam tidak terulang lagi.
Indonesia memang negara yang berada diantara pertemuan tiga lempeng tektonik dunia sehingga sangat rentang akan bencana alam. Akibat itu juga Indonesia memiliki 128 gunung berapi aktif, sungai-sungai besar dan kecil yang melintasi wilayah padat penduduk serta potensi lautan lepas yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan gelombang tsunami seperti yang terjadi di Aceh 2004 Silam.
Menurut Undang-Undang No. 24 tahun 2007, bencana merupakan kejadian yang dapat menyebabkan kerugian terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, baik korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.Â
Ancaman, kerentanan, dan kemampuan yang di picu oleh suatu kejadian merupakan faktor yang menyebabkan bencana dapat terjadi (BPBN, 2012). Oleh karena itu, jika faktor-faktor tersebut dapat diminimisasi, maka hal ini dapat mencegah terjadinya bencana yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.
Faktor Penyebab Bencana Di Indonesia dari tahun 1815 -- 2016
1) Faktor geologis, misalnya: gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi.