(lihat Majma’ az-Zawa’id, jilid 5, halaman 218; lihat juga Abu Dawud, Musnad, halaman 259 dari jalur ‘Abdullah bin Umar dan ditambahkan: “Dan barangsiapa menolak untuk taat, maka pada hari kiamat ia tidak punya hujjah, pembelaan”)
2. “Barangsiapa mati tanpa berbai’at maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah”
(lihat Shahih Muslim, jilid 6, halaman 22; lihat juga Baihaqi, Sunan, jilid 8, halaman 156; kemudian Ibnu Katsir dalamTafsir, jilid 1, halaman 517; Al-Haitsami dalam Al-Majma’, jilid 5, hal. 218)
3. “Barangsiapa meninggal dan tiada ketaatan (kepada imam), maka ia telah meninggal dalam keadaan jahiliyah”
(lihat Imam Ahmad dalam Musnad, jilid 3, hal. 446; Haitsami dalam al-Majma’, jilid 5, hal. 223)
4. “Barangsiapa meninggal dan tidak mengetahui imam zamannya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah”
(lihat Al-Taftazani, Syarh al-Maqashid, jilid 2, hal. 275. Ia mengeluarkan hadits ini dalam hubungan ayat (QS. An-Nisaa: 59) yang saya kutipkan di atas. Syaikh ‘Ali al-Qari, Al-Marqat fi Khatimah al-Jawahir al-Madhiyah, jilid 2, hal. 509, dan pada hal. 457 tatkala mengutip Shahih Muslim yang berbunyi: “Barangsiapa meninggal dan tidak mengetahui imam zamannya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah”, ia menambahkan bahwa arti hadits tersebut adalah: “seseorang yang tidak mengetahui bahwa ia wajib mengikuti tuntunan imam pada zamannya.
SEMOGA KITA TIDAK DIGOLONGKAN MENJADI UMAT YANG KEHILANGAN PEGANGAN KARENA TIDAK MENGENALI IMAM ZAMANNYA. AMIN.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI