Mohon tunggu...
Eka Ayu Prihartini
Eka Ayu Prihartini Mohon Tunggu... Lainnya - Hai, perkenalkan saya Eka. Selamat datang di Blog saya dan selamat menikmati tulisan yang saya buat.

Masih pemula dalam blog, mari berikan saran dan kritik yang membangun. Salam Kenal dan Salam Literasi

Selanjutnya

Tutup

Money

Implikasi Kebijakan Moneter di Tengah Pandemi Covid-19 terhadap Neraca Pembayaran Indonesia

14 Mei 2020   00:03 Diperbarui: 14 Mei 2020   00:21 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi Neraca Pembayaran, WorldSpectrum/Pixabay 

Untuk mengetahui gambaran tentang hubungan ekonomi yang terjadi di suatu negara dengan negara-negara lainnya pada perekonomian terbuka dapat dilihat melalui neraca pembayaran, karena dalam neraca pembayaran memberikan informasi yang jelas mengenai aspek yang terkait dalam hubungan ekonomi yaitu tentang nilai perdagangan internasional (ekspor dan impor), transaksi jasa-jasa, aliran modal jangka panjang, dan aliran modal jangka pendek. 

Dan pastinya, pada setiap negara akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga keseimbangan neraca pembayarannya agar selalu stabil. Neraca pembayaran dapat dikatakan stabil apabila terjadi keseimbangan antara aliran uang ke luar negeri sebagai akibat impor barang dan jasa dan aliran modal ke luar (capital outflow) dengan aliran uang yang masuk (capital inflow) dari hasil ekspor barang dan jasa dan aliran masuk modal asing (foreign capital inflow). Dengan terwujudnya keseimbangan dalam neraca pembayaran ini maka cenderung akan mewujudkan kestabilan dalam kurs valuta asing seperti yang dikatakan oleh Sukirno (2007:15).

 Yang dimaksud dengan neraca pembayaran sendiri, Sukirno (2008:390) mendefinisikannya sebagai suatu catatan aliran keuangan, yang mana dari catatan tersebut menunjukkan nilai transaksi perdagangan dan aliran dana yang dilakukan di antara suatu negara dengan negara lain dalam suatu tahun tertentu.  Sementara menurut Apridar (2009:135) neraca pembayaran (balance of payment) merupakan dokumen yang tersusun secara sistematis dari semua transaksi ekonomi antara penduduk satu negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam periode satu tahun. 

Penduduk di sini mengacu pada individu, badan hukum dan pemerintah. Individu yang dimaksud yakni orang yang bertempat tinggal dan mempunyai mata pencaharian di negara tersebut. Neraca pembayaran (balance of payment) juga diartikan sebagai suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang atau jasa, transfer keuangan dan moneter antar penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun (Hady, 2009:59).

Stabilnya neraca pembayaran pada suatu negara juga menjadi sangat penting karena menjadi sarana penilaian bagi perusahaan multinasional dalam mempertimbangkan prospek mata uang dari suatu negara, yang dapat dilakukan melalui analisis ekonomi dari data yang tersaji dalam neraca pembayaran negara tuan rumah. Karena catatan yang tersusun secara sistematis dalam neraca pembayaran menjadi sumber informasi yang mumpuni mengenai kegiatan eksternal dari suatu negara, dan turut menjelaskan mengenai kondisi mata uang suatu negara, apakah sedang dalam keadaan kuat atau justru melemah. 

Selain itu, Waluya (2003) dalam Anisa (2017: 317) mengatakan bahwa perkiraan atau pos-pos pada neraca pembayaran juga mencakup pastisipasi atau keikutsertaan perusahaan multinasional dalam upaya mengubah kurs valuta asing, termasuk mencakup data investasi penanaman modal yang akan menghasilkan analisis dan interpretasi mengenai masalah perekonomian yang tengah terjadi di suatu negara dan kehidupan bisnis dalam negara tersebut.

Untuk menganalisis neraca pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan. Dalam perkembangan teori klasik, teori neraca pembayaran terbagi dalam dua pendekatan, yaitu:

  1. Pendekatan Elastisitas

Pendekatan elastisitas merupakan pendekatan yang menganalisis bahwa kurs dan tingkat bunga akan memberikan dampak terhadap neraca pembayaran yang bergantung pada elastisitas penawaran dan permintaan kurs mata uang dan barang luar negeri.

  1. Pendekatan Absorpsi

Pendekatan absorpsi adalah pendekatan gabungan dari perubahan kurs, pendapatan, dan pengeluaran untuk memperbaiki neraca pembayaran melalui upaya yang ditempuh untuk memulihkan keseimbangan eksternal. Neraca pembayaran akan membaik, jika terjadinya devaluasi dapat menyebabkan meningkatnya produk nasional dengan jumlah yang lebih besar daripada jumlah peningkatan daya absorpsi. Namun, jika yang terjadi malah sebaliknya, maka neraca pembayaran akan memburuk sebagai akibat adanya kebijakan devaluasi.

Amalia (2007) dalam Anisa (2017: 314) mengatakan bahwa secara umum, transaksi ekonomi yang tercakup dalam neraca pembayaran dapat dibagi menjadi dua kelompok:

  1. Barang (goods), jasa (services), pendapatan (income), dan transfer berjalan (current transfer) dan
  2. Modal atau finansial (capital or financial)

Transaksi ekonomi dalam kelompok pertama merupakan bagian dari transaksi berjalan (current account), sedangkan transaksi ekonomi dalam kelompok kedua merupakan bagian dari transaksi modal dan finansial (capital and financial account). Secara garis besar, dua kelompok dari transaksi ekonomi tersebut menjadi faktor penting yang mempengaruhi neraca pembayaran. Sehingga dapat dikatakan  bahwa hal yang mempengaruhi neraca pembayaran dapat ditinjau dari dua sisi, yang mana pada satu sisi neraca pembayaran dipengaruhi oleh neraca transaksi barang melalui variabel perdagangan internasional (ekspor dan impor). 

Sementara di sisi lain, neraca pembayaran dipengaruhi oleh faktor-faktor yang turut mempengaruhi neraca modal melalui capital inflow (aliran modal masuk)  dan capital outflow (aliran modal keluar). Dan pada akhirnya faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan terjadinya dinamika atau perubahan dalam neraca pembayaran secara terus menerus (Hady, 2001:126).

 Akan tetapi, ditengah ketidakpastian kondisi global seperti saat ini akibat pandemi COVID-19 membuat tatanan perekonomian negara terdampak menjadi amburadul sehingga sangat riskan terhadap kesehatan ekonomi negara-negara terdampak, termasuk Indonesia. Kondisi yang demikian mengkhawatirkan tentunya akan berpengaruh pada aspek-aspek yang tercakup dalam neraca pembayaran. 

Sehingga mengkhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan neraca pembayaran yang dapat berisiko pada terjadinya defisit neraca pembayaran. Oleh karenanya, lembaga terkait yang bertanggungjawab dalam hal ini berupaya semaksimal mungkin ketahanan eksternal perekonomian Indonesia baik itu melalui bauran kebijakan maupun dari kebijakan moneter.

Apabila ditinjau secara teoritis menurut Mundell-Fleming kebijakan moneter dapat mempengaruhi neraca pembayaran melalui mobilitas modal maupun mobilitas barang dan jasa. Kebijakan moneter yang sifatnya ekspansif maupun kontraktif dapat menyebabkan terjadinya depresiasi atau apresiasi. Dan hal ini turut berdampak pada harga relative barang dan jasa yang menuai implikasi pada transaksi domestik dan luar negeri sehingga dengan adanya perubahan pada transaksi ekonomi ekspor impor maka akan terjadi perubahan komposisi pada neraca perdagangan. Selain itu, Kebijakan moneter juga mempengaruhi aliran modal dari sisi selisih suku bunga domestik dan luar negeri. Perbedaan yang terjadi antara tingkat bunga internasional dan domestik mengakibatkan adanya capital flow dari suatu negara lain menurut Mankiw (2006) dalam Jeremy (2019: 5).

Dan melihat upaya-upaya yang telah ditempuh guna mempertahankan kekuatan eksternal perekonomian Indonesia memberikan implikasi pada neraca pembayaran, dimana dalam salah satu aspeknya yaitu neraca perdagangan Indonesia per Maret 2020 surplus 743,4 juta dolar AS melalui sokongan surplus pada neraca perdagangan nonmigas yang sejalan dengan tetap positifnya kinerja dari ekspor nonmigas ditengah meningkatnya impor nonmigas. Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2020 meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2020 sebesar 127,9 miliar dolar AS yang sebelumnya sebesar 121,0 miliar dolar AS. Peningkatan pada cadangan devisa pada April 2020, terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun