Transaksi ekonomi dalam kelompok pertama merupakan bagian dari transaksi berjalan (current account), sedangkan transaksi ekonomi dalam kelompok kedua merupakan bagian dari transaksi modal dan finansial (capital and financial account). Secara garis besar, dua kelompok dari transaksi ekonomi tersebut menjadi faktor penting yang mempengaruhi neraca pembayaran. Sehingga dapat dikatakan  bahwa hal yang mempengaruhi neraca pembayaran dapat ditinjau dari dua sisi, yang mana pada satu sisi neraca pembayaran dipengaruhi oleh neraca transaksi barang melalui variabel perdagangan internasional (ekspor dan impor).Â
Sementara di sisi lain, neraca pembayaran dipengaruhi oleh faktor-faktor yang turut mempengaruhi neraca modal melalui capital inflow (aliran modal masuk) Â dan capital outflow (aliran modal keluar). Dan pada akhirnya faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan terjadinya dinamika atau perubahan dalam neraca pembayaran secara terus menerus (Hady, 2001:126).
 Akan tetapi, ditengah ketidakpastian kondisi global seperti saat ini akibat pandemi COVID-19 membuat tatanan perekonomian negara terdampak menjadi amburadul sehingga sangat riskan terhadap kesehatan ekonomi negara-negara terdampak, termasuk Indonesia. Kondisi yang demikian mengkhawatirkan tentunya akan berpengaruh pada aspek-aspek yang tercakup dalam neraca pembayaran.Â
Sehingga mengkhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan neraca pembayaran yang dapat berisiko pada terjadinya defisit neraca pembayaran. Oleh karenanya, lembaga terkait yang bertanggungjawab dalam hal ini berupaya semaksimal mungkin ketahanan eksternal perekonomian Indonesia baik itu melalui bauran kebijakan maupun dari kebijakan moneter.
Apabila ditinjau secara teoritis menurut Mundell-Fleming kebijakan moneter dapat mempengaruhi neraca pembayaran melalui mobilitas modal maupun mobilitas barang dan jasa. Kebijakan moneter yang sifatnya ekspansif maupun kontraktif dapat menyebabkan terjadinya depresiasi atau apresiasi. Dan hal ini turut berdampak pada harga relative barang dan jasa yang menuai implikasi pada transaksi domestik dan luar negeri sehingga dengan adanya perubahan pada transaksi ekonomi ekspor impor maka akan terjadi perubahan komposisi pada neraca perdagangan. Selain itu, Kebijakan moneter juga mempengaruhi aliran modal dari sisi selisih suku bunga domestik dan luar negeri. Perbedaan yang terjadi antara tingkat bunga internasional dan domestik mengakibatkan adanya capital flow dari suatu negara lain menurut Mankiw (2006) dalam Jeremy (2019: 5).
Dan melihat upaya-upaya yang telah ditempuh guna mempertahankan kekuatan eksternal perekonomian Indonesia memberikan implikasi pada neraca pembayaran, dimana dalam salah satu aspeknya yaitu neraca perdagangan Indonesia per Maret 2020 surplus 743,4 juta dolar AS melalui sokongan surplus pada neraca perdagangan nonmigas yang sejalan dengan tetap positifnya kinerja dari ekspor nonmigas ditengah meningkatnya impor nonmigas. Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2020 meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2020 sebesar 127,9 miliar dolar AS yang sebelumnya sebesar 121,0 miliar dolar AS. Peningkatan pada cadangan devisa pada April 2020, terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah.