Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan desa, desa memiliki kekayaan alam yang dapat digunakan untuk menunjang pendapatan desa. Kekayaan desa yang dimaksud adalah potensi desa. Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.Â
Setiap desa memiliki potensi desa yang dapat dikembangkan oleh masing-masing desa. Pengembangan desa agar potensi di desa dapat sukses dan menjadi desa yang mandiri tidaklah mudah. Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi dalam upaya mewujudkan desa mandiri dan sejahtera. Saat ini, potensi desa menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pemerintah desa itu sendiri. Potensi alam yang melimpah di daerah Nusa Tenggara Timur dapat menjadi suatu kekayaan yang dimiliki suatu desa.Â
Namun, saat ini potensi desa yang ada di daerah Nusa Tenggara Timur kurang dimanfaatkan dengan baik bagi pendapatan desa. Jaringan internet yang tidak terjangkau sampai ke pelosok-pelosok daerah, membuat penyebaran informasi adanya potensi desa yang ada di daerah masih sangat minim. Informasi wisata daerah yang ada di Nusa Tenggara Timur biasanya dapat diakses melalui media sosial seperti instagram dan facebook.Â
Penyebaran informasi tersebut masih sangat luas dan tidak fokus pada satu daerah saja. Wisata daerah yang masuk dalam potensi desa dapat menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan lokal maupun manca negara untuk berkunjung di tempat tersebut. Salah satu contoh, adanya kampung Wae Rebo yang memiliki keindahan akan adat budaya dan rumah adatnya, yang mana rumah adatnya hanya terdiri dari 7 buah rumah dan telah bertahan selama 19 generasi.Â
Hal tersebutlah yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya dari mancanegara, sehingga masyarakat dapat mandiri membangun wilayahnya dan pendapatan ekonomi pun ikut meningkat. Namun, kampung wisata Wae Rebo belum memiliki Sistem Informasi Desa untuk menunjang pendapatan desa dan juga sebagai desa mandiri.Â
Selain itu, masih banyak lagi wisata daerah yang ada di Nusa Tenggara Timur yang kurang terekspos. Potensi desa berupa potensi wisata tersebut menjadi potensi jangka panjang yang mana dalam pengembangannya harus sangat berhati-hati sehingga tidak merusak potensi yang ada. Tanpa adanya kerja sama pemerintah dan kesadaran masyarakat desa, potensi wisata tersebut akan mati dan tidak dapat dikembangkan.
Untuk mengembangkan potensi desa, maka Sistem Informasi Desa sangat diperlukan bagi suatu desa. Namun, dalam kenyataannya sistem informasi desa di daerah Nusa Tenggara Timur saat ini masih sangat minim.Â
Menurut Panda.id, Sistem Informasi Desa merupakan seperangkat alat meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan serta sumber daya manusia yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa yang diatur dalam bagian ketiga UU Desa Pasal 86.Â
Berdasarkan pengertian tersebut, yang menjadi permasalahan bagi terselenggaraya sistem informasi desa di Nusa Tenggara Timur adalah jaringan. Jaringan yang masih terbatas, membuat suatu desa tidak dapat mengakses informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui sistem informasi desa. Hal inilah yang menyebabkan potensi desa yang ada di daerah Nusa Tenggara Timur sangat terbatas dan pembangunan juga makin terhambat.Â
Saat ini, desa-desa di Nusa Tenggara Timur sangat membutuhkan perluasan jaringan agar sistem informasi desa yang dimiliki desa di daerah Nusa Tenggara Timur tidak hanya yang bersifat offline saja, namun juga dapat memiliki SID yang bersifat online.Â
Adanya SID yang bersifat online dapat digunakan oleh pemerintah desa di Nusa Tenggara Timur untuk memberikan informasi atau pun data tidak hanya bagi desa tersebut tetapi juga dapat diakses oleh seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional, maupun internasional. Hal ini menjadi suatu kemungkinan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website desa atau internet desa, sehingga bisa diakses dari seluruh penjuru dunia selama ada jaringan internet.Â
Adanya sistem informasi desa yang bersifat online sekaligus dapat menyebarkan potensi desa, produk-produk lokal di desa sehingga desa juga memiliki pendapatan apabila masyarakat luar tertarik dengan informasi yang tersedia di SID.Â
Selain itu juga Sumber Daya Manusia yang mengoperasi Sistem Informasi Desa juga haruslah seseorang yang berkompeten dan memiliki semangat yang tinggi untuk selalu memberikan informasi-informasi terbaru. Informasi-informasi tersebut dapat berupa kegiatan desa, transparansinya Dana Desa, adanya produk-produk unggulan dari desa, dan yang paling pentig adalah potensi desa itu sendiri.Â
Adanya potensi desa melalui SID dapat dilakukan manajemen di dalamnya dan partisipasi dari masyarakat sekitar, sehingga keberadaan Desa terus dijaga dan masyarkat desa pun tidaklah hijrah ke kota-kota kecil maupun kota-kota besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H