Pada dasarnya, musik adalah sebuah karya agung dari Tuhan. Setiap orang yang dikaruniai kemampuan bermusik adalah orang paling beruntung di bumi. Karena dengan kemampuannya itu, yang bersangkutan dapat bebas mengungkapkan isi hati lewat alunan melodi dari instrumen maupun senandung pita suaranya.. Selain untuk memenuhi kebutuhan diri, musik juga dapat berguna bagi orang lain, dan untuk beberapa orang yang mampu memanfaatkan kesempatan bermusik, musik juga dapat menjadi sumber mata pencaharian. Bayangkan, sesuatu yang pada dasarnya telah dibawa sejak lahir dan mendarah daging, sesuatu yang telah dikuasai penuh, sesuatu yang selalu menjadi kenkmatan tersendiri menjadi sebuah lumbung uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. sungguh sesuatu yang luar biasa bukan?
Namun, sebagai orang yang beragama, terlebih yang beragama Kristen, alangkah baiknya bila musik itu dijadikan sebagai persembahan kudus untuk sang Maha Agung, Tuhan Semesta Alam.. Karena, Musik itu berasal dari Tuhan, dan kita persembahkan kembali kepadaNya.. Tuhan juga pernah berfirman; "Biarlah semua yang bernafas memuji memuliakan nama Tuhan.." Bisa anda bayangkan; Seorang Ayah yang mengajari Anaknya bermain Gitar, dan beberapa waktu kemudian si Anak mempersembahkan sebuah lagu untuk si Ayah. alangkah senangnya si Ayah tersebut. Demikian jugalah Tuhan akan Tersenyum menerima Puji-pujian kita lewat karya musik.
Yang menjadi polemik belakangan ini adalah: Banyak pihak yang menjadikan pelayanan dalam bermusik di lingkungan gereja itu sebagai salah satu oportunitas. Pertanyaannya adalah; Layakkah seorang pelayan musik gereja menuntut upah dari karyanya?
Seorang pelayan itu pada dasarnya ikut pelayanan pembawa pujian gereja adalah karena panggilan. Namun tidak sedikit pula yang memanfaatkan kesempatan itu untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Disinilah dibutuhkan kebijaksanaan petinggi-petinggi gereja pada awal masuknya insan pemusik tersebut. Perlu di adakan kesepakatan antara kedua belah pihak. Apakah mereka melayani dengan sepenuh hati tanpa pamrih, atau sebaliknya. Tidak ada salahnya juga jika pihak gereja memiliki inisiatif untuk memulainya. Disini justru Si Empunya Jemari dan Pita Suara akan merasa dihargai dan akan semakin mengerti hal untuk mengucap syukur. Yang perlu di garis bawahi untuk menjawab pertanyaan itu adalah; Gereja bukanlah institusi komersial. Salah besar jika menganggap gereja adalah lahan, tempat untuk meraup rupiah, dan mengharapkan penghasilan bulanan/mingguan dari gereja. Tapi, hendaklah seorang insan musik itu melayani oleh karena panggilan jiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H