bela negara untuk memperkuat jati diri yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Komitmen seluruh warga negara dalam membangun kekuatan bangsa menjadi fondasi penting bagi kehidupan moral, identitas, dan karakter bangsa.
Pembangunan karakter bangsa di Indonesia dilakukan melalui pembinaan kesadaranKesiapsiagaan bela negara adalah implementasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan masyarakat dan negara, berfungsi untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dari berbagai ancaman. Proses nation and character building didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, kesadaran akan ancaman, kecintaan tanah air, dan keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi.
Kesiapsiagaan bela negara mencakup kondisi fisik dan psikis warga negara yang sehat, terampil, disiplin, ulet, dan bermental kuat. Ini merupakan sikap yang dijiwai oleh kecintaan terhadap NKRI dan berfungsi untuk memastikan keberlanjutan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam modul Kesiapsiagaan Bela Negara membahas tentang kerangka kesiapsiagaan bela Negara, kemampuan awal bela Negara, rencana aksi bela Negara, dan kegiatan kesiapsiagaan bela Negara.
Untuk memulai kesiapsiagaan bela Negara pada diri kita perlu memahami konsep  kesiapsiagaan bela Negara. Kesiapsiagaan bela Negara terfokus pada dua bagian kalimat yaitu kesiapsiagaan dan bela Negara. Kesiapsiagaan adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Sedangkan bela Negara adalah kebulatan sikap, tekad dan perilaku warga negara yang dilakukan secara rela dan sadar untuk berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi kecintaan terhadap NKRI yang didasarkan pada Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Peserta Latsar CPNS perlu mempelajari pembahasan ini dikarenakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memiliki peran penting dalam upaya bela negara, dengan kesiapan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan siap menghadapi ancaman multidimensional. Kesiapsiagaan ini merupakan langkah awal pengabdian yang didasarkan pada nilai-nilai dasar negara. Ketangguhan mental yang tercermin dalam cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila, serta kerelaan berkorban menjadi sumber energi dalam pengabdian sebagai abdi negara dan rakyat.
Kegiatan kesiapsiagaan bela negara yang dilakukan dengan baik dapat memberikan manfaat seperti membentuk disiplin waktu dan pengaturan kegiatan, meningkatkan solidaritas dan kebersamaan antar rekan, mengembangkan mental dan fisik yang kuat, menanamkan rasa cinta pada bangsa dan patriotism dan masih banyak manfaat yang lain. Ringkasnya, kegiatan ini berfokus pada pengembangan karakter, disiplin, dan kepemimpinan, serta membangun nilai-nilai positif dalam diri individu dan masyarakat.
Materi kesiapsiagaan bela Negara yang ada pada modul 3 masih ada keterkaitan dengan modul 1 wawasan kebangsaan dan modul 3 nilai-nilai bela Negara. Dengan memahami wawasan kebangsaan dan nilai nilai bela negara diharapkan dalam menghadapi perubahan lingkungan pada zaman sekarang sudah dapat memilah dan memilih perubahan lingkungan apa yang cocok dan sesuai dengan nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya untuk mempelajari dan mempraktekkan kedua modul 1 dan 2, maka disusunlah Modul 3 tentang Kesiapsiagaan Bela Negara. Didalam modul 3 ini dikenalkan bagaimana cara mendisiplinkan diri sendiri dengan baris berbaris, tata upacara dan protokol, kegiatan-kegiatan ini sebagai sarana untuk mendisiplinkan diri termasuk dalam menghadapi perubahan lingkungan.
Kemampuan awal bela Negara adalah salah satu hal yang perlu mempengaruhi dalam kesiapsiagaan bela Negara untuk itu ada beberapa yang perlu diperhatikan diantaranya kesehatan Jasmani dan Mental, kesiapsiagaan Jasmani dan Mental, etika etiket dan moral, serta kearifan Lokal.
Dengan memahami semua materi kesiapsiagaan bela Negara kemudian kita dapat menyiapkan rencana aksi bela Negara dengan lebih sesuai dan detail. Aksi Nasional Bela Negara adalah sinergi warga negara untuk mengatasi ancaman dan tantangan terhadap kedaulatan negara, berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa. Berdasarkan Inpres No. 7 Tahun 2018, setiap kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah diharapkan melaksanakan program-program Aksi Nasional Bela Negara yang sesuai dengan tugas dan fungsinya, melibatkan semua elemen bangsa, dan menjangkau seluruh segmen masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H