Mohon tunggu...
Aosin Suwadi
Aosin Suwadi Mohon Tunggu... -

Menjajal melintas Rimba Raya Dunia Maya, dari sebuah SMA Negeri 6 di Banten

Selanjutnya

Tutup

Money

Jika Uang Pensiun Dihapus

7 Januari 2016   13:02 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tahun lalu kita sempat dihebohkan oleh isyu yang mengatakan bahwa uang pensiunan akan dibayar sekaligus di awal. Isyu ini cukup menggiurkan. Betapa tidak seorang PNS yang belum pernah memiliki uang ratusan juta, mereka akan menerima uang pensiun dengan skala milyar (sesuai dengan golongan dan masa kerjnya). Akan tetapi isyu tersebut lambat laun menghilang dari pembicaraan, dan sampai sekarang tidak pernah terwujud.

Rencana uang pensiun yang dibayar sekaligus itu, mendapat tanggapan yang cukup controversial. Satu pihak ada yang menanggapi positif (setuju) , karena uang tersebut dapat diputar atau dijadikan modal usaha. Di pihak lain ada yang menanggapi negatif (tidak setuju), karena uang kes jika sudah di tangan akan cepat habis digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan. Baik yang menanggapi positif dan yang menanggapi negativf, semuanya hanya sedang menghayal belaka.

Kini media massa kejutkan lagi dengan informasi yang memberitakan bahwa Jokowi akan Menghapus Uang Pensiun TNI, Polsi dan PNS. Disebutkannya bahwa uang pensiun yang selama ini dibayarkan untuk Pensiunan, TNI, Polri, dan PNS adalah berasal dari potongan 10 % gaji PNS, dengan alokasi: 2 % untuk Askes, 2,35 % untuk tabungan hari tua, dan 4,75 % untuk pensiun. Sisanya 1,9 % tidak disebutkan. klik di sini http://www.suratkabar.co/3378/news/jokowi-akan-menghapus-uang-pensiun-tni-polri-dan-pns-karena-ini-cek-dan-sebarkan#.

Bisa saja berita ini mengundang kita untuk menduga-duga. Jika uang pensiunan dihapus dalam arti tidak dibayar, tentu TNI, Polri, dan PNS, akan kelabakan, bagai habis dipecat dari kuli pabrik. Saya kira pemerintah tidak akan bertindak sekejam itu. Justru ada kemungkinan jika uang pensiunan dihapus, berarti kemungkian akan dibayar dengan pesangon. Sebaiknya kita tunggu saja bagaimana akhirnya UU dan PP tentang ANS ini. Semoga saja aikan berpihak kepada kita yang selalu berharap berharap lebih.

Demikian tulisan ini sipublikasikan semoga bermanfaat. Terima kasih atas apresiasinya. Dan jika berkenan mohon tinggalkan komentar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun