Kurikulum 2013 Dihentikan
Foto dokumen: http://www.republika.co.id
Sebagai seorang guru, penulis cukup lama mengabdi di dunia pendidikan, dan telah mengalami beberapa pergantian kurikulum, mulai dari kurikulum 1975. Perubahan perubahan yang dilakukan, tidak pernah dirasakan ada perubahan yang drastis. Akan tetapi dalam perubahan kali ini pulis merasakan bahwa kurikulum 2013 yang ditawarkan sangat banyak kejanggalan di dalamnya. Sepetinya kurikulum ini terkesan sangat dipaksakan. Betapa tidak, saya yang berpredikat seorang guru, terkadang kepala saya pusing hanya karena tugas anak saya yang masih duduk di kelas 2 SD. Kesan lain yang saya rasakan sepertinya kurikulum 2013 "menduga" bahwa anak Indonesia telah memiliki modal pengetahuan yang cukup untuk mengikuti pendidikan yang ditawarkan melalui kurikulum 2013. Entah siapa yang melakukan penelitian, dan memberi masukan kepada tim penyusun kurikulum. Penulis meduga sepertinya bukan guru.
Banyak sekali komentar miring bahkan penolakan terhadap krikulum 2013. Rahmat, Jimmy Paat, pemerhati pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta dalam http://geotimes.co.id mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaannya kurikulum 2013. Selain karena negara belum menyelesaikan masalah utama pendidikan, para guru dinilai belum bisa menjalankannya.
Retno http://www.beritasatu.com menilai pelaksanaan Kurikulum 2013 ini sangat dipaksakan. "Bagaimana pun sebuah kebijakan itu kalau belum siap ya jangan diterapkan. Saya meminta pada pemerintahan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 ini dan kembali ke Kurikulum 2006. Karena kalau dilanjutkan, yang ada hanyalah kegagalan. Pertaruhannya itu anak bangsa ke depan. Janganlah coba-coba untuk masa depan anak bangsa karena pertaruhannya terlalu mahal," ujar Retno
Praktisi pendidikan dari Teacher Trainer and School Consultant, Weilin Han melalui REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA mengatakan kurikulum 2013 yang diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia harus dihentikan. Karena konsep dan indikator kurikulum 2013 masih belum terlalu jelas sehingga membingungkan guru dan murid. Menurutnya KBK dan KTSP masih lehih baik dibandingkan dengan Kurikulum 2013
Sementara itu pada bulan November lalu, Komisi X DPR melalui JAKARTA, MEDIA CENTER telah merekomendasikan penghentian sementara implementasi Kurikulum 2013 (K-13) karena munculnya sejumlah persoalan krusial di lapangan. Dalam waktu dekat, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh untuk mengevaluasi pelaksanaan K-13 di seluruh kabupaten/kota. DPR tidak menginginkan guru dan siswa menjadi korban, ungkap Ferdiansyah. Begitu juga dengan suaramerdeka.com meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi secara nasional dan bila perlu menghentikan pelaksanaan kurikulum tersebut secepatnya.
Sudah sepantasnya kita mempertimbangkan kesamaan pendapat dari orang banyak, yang jelas-jelas pendapatnya sama. Sesekali kita harus menanggalkan ego kita, karena bisa saja prinsip atau kebenaran yang kita pertahankan ternyata salah. Perlu diketahui bahwa dalam diri kita selalu ada sisi gelap yang tidak bisa kita lihat sendiri.
Setelah melakukan pengkajian-pengkajian, akhirnya pada tanggal 5 Desember 2014, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan mengumumkan hasil evaluasi Kurikulum 2013. Seperti diberitakan oleh republika.co.id ada tiga putusan yang diumumkan. Pertama, menghentikan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menyelenggarakannya selama satu semester dan kembali menggunakan Kurikulum 2006. Kedua, melanjutkan K13 bagi sekolah yang telah melaksanakannya selama dua tiga semester sebagai sekolah percontohan. Khusus bagi sekolah yang merasa belum sanggup bisa melaporkannya ke Kementerian Pendidikan. Ketiga, K13 diserahkan pada Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) serta Unit Implementasi Kurikilum (UIK). Dengan begitu perbaikan terhadap K13 tidak berhenti. "Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti. Namun akan diperbaiki dan dikembangkan di sekolah percontohan," tutur Anies.
Demikian informasi seputar penghentian Kurikulum 2013 ini dipublikasikan, semoga bermanfaat, dan jika berkenan mohon tinggalkan komentar demi peningkatan kualitas tulisan di masa mendatang. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H