Mohon tunggu...
Anzili Rahma Jannati Adnin
Anzili Rahma Jannati Adnin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof.Dr Hamka

saya adalah seorang mahasiswa, hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Keluarga Dhuafa Melalui Pemberian Modal Usaha Nasi Uduk Mpok Wati/Pak Adi

6 Januari 2024   22:07 Diperbarui: 6 Januari 2024   22:19 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Duafa dan mustad'afin keduanya merupakan istilah yang familiar di telinga kita, termasuk di Indonesia. Secara umum, masyarakat mempersepsikan keduanya merupakan kelompok masyarakat yang lemah dalam aspek ekonomi. Kata ini seperti yang terdapat pada ayat berikut :

Artinya: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (QS. Al-Isra:26) 

Dalam ayat tersebut diungkapkan untuk membantu sesama dan melarang menghamburkan harta atau mubazir (boros). Oleh karena itu Allah SWT memberikan peringatan agar tidak ada satu pun ikatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh sekelompok kecil orang - orang nakal tersebut, bahwa sekelompok kecil orang nakal tidak akan menyembunyikan satupun ikatan kemanusiaannya .  Setiap umat Islam mempunyai kewajiban untuk menyebarkan kebaikan kepada sesamanya . Selain itu juga membantu masyarakat , terutama mereka yang miskin dan sedang mengalami krisis . Termasuk Ibnu Sabil dan orang-orang yang sedang melakukan perjalanan termasuk Ibnu Sabil dan orang-orang yang sedang melakukan perjalanan.

"Dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik." Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin" (Al-Ma'un: 3).

ayat tersebut juga menekankan bahwa mendustakan agama bisa juga berarti tidak peduli terhadap kesejahteraan orang lain, termasuk ketika seseorang tidak menggalakkan untuk memberi makan orang miskin. Oleh karena itu, pesan dari narasi ini adalah pentingnya bersedekah kepada fakir miskin sebagai bagian dari praktek keagamaan yang baik.

Dalam Al-Qur'an, kemiskinan dipandang sebagai masalah sosial yang harus diselesaikan segera karena merupakan penyakit yang berpotensi berbahaya. Islam menolak teori perilaku yang menyalahkan individu tertentu, seperti orang miskin, komunitas, penguasa, atau orang kaya, sebagai satu-satunya penyebab kemiskinan. Sebaliknya, Islam tidak hanya fokus pada faktor struktural dalam kasus kemiskinan.
Sesuai ajaran Al-Qur'an, memberikan donasi atau sedekah kepada mereka yang membutuhkan tidak akan mengurangi kekayaan kita. Sebaliknya, Allah SWT akan meningkatkan rezeki kita sebagai balasan atas amal kebaikan yang kita lakukan. Dalam Al-Baqarah[2]:261 tercantum, "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang tumbuh menjadi tujuh bulir, dan pada tiap-tiap bulir menghasilkan seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki."

Oleh karena itu kami sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka yang yang merupakan perguruan tinggi muslim tergerak hatinya untuk melakukan pemberdayaan kaum dhuafa, untuk mencari ridho Allah SWT. serta untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan. Di proses Pemberdayaan kaum dhuafa ini kami menemukan target pemberdayaan yang menurut kami sangat layak untuk di bantu, target kami bertempat tinggal di  Kp.Buwek Raya atau Tugu Monas Rt 001 Rw 022, Desa Sumberjaya, kec tambun selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat 

Bapak adi adalah seorang tulang punggung keluarga yang dimana beliau harus menafkahkan istri dan anak-anaknya, beliau seorang disabilitas yang mengalami kesulitan saat berjalan,adapun masalah kesulitan dalam perkonomian yang dimana bapak adi ini berkerja sebagai pengupas bawang. dahulu beliau penjual nasi uduk di pagi hari tetapi untuk saat ini beliau tidak lagi berjualan nasi uduk kembali di karenakan modal yang tidak cukup untuk berjualan dan sekarang hanya bisa untuk makan sehari-hari saja. Jadi beliau memutuskan untuk mencari nafkah dari mengupas bawang penghasilan dari pengupas ini tidak menentu karena perkilonya hanya Rp.2000, sedangkan tanggungan beliau sehari-hari dan tanggungan beliau bulanan cukup besar. Masalah lain nya yang dihadapi bapak Adih untuk saat ini adalah tidak mempunyai tempat tinggal di karenakan beliau selalu menunggak bayar rumah kontrakan yang di tempatinya. Selain dari pengupas bawang bapak adih ini sesekali dibantu oleh tetangganya terkait dengan kehidupan sehari-hari beliau, walaupun hanya sekedar memberi sedikit makanan atau cemilan untuk keluarga beliau. Tetapi dengan begitu beliau sangat tidak ingin meminta minta pada siapapun, karena menurut beliu kita harus bersabar dan harus bersyukur kedaan yang sudah berikan oleh Allah SWT, dan beliau percaya permasalahan hidup akan ada jalan keluarnya yang sudah dipermudah oleh Allah SWT. Hal tersebut yang menjadi langkah konkret kami untuk melakukan pemberdayaan terhadap bapak Adih terutama dalam melakukan masalah ekonomi dengan pemberdayaan yang akan kami lakukan, sehingga dapat membantu mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh bapak Adi.

Untuk melakukan pemberdayaan kaum dhuafa ini kami melakukan fundraising untuk membeli perlengkapan- perlengkapan kebutuhan keluarga dan memberikan sedikit sembako.

Tujuan Kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa ini adalah untuk membantu mereka meningkatkan kualitas hidup mereka dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan sosial. Memberdayakan kaum dhuafa dengan proporsi keterampilan dan pengalaman setiap orang dan seperti pengemudi untuk bekerja dan berusaha dengan serius. 

Kelas 5G Kelompok 7 :

-Anzili Rahma Jannati Adnin 2101025110

-Rina Eka Safitri  2101025295 

-Indah Rachmadanis 2101025305 

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun