Setelah melewati beberapa proses pemeriksaan, termasuk diantaranya foto rontgen, aku hanya bisa menunggu panggilan-panggilan berikutnya.Â
Ditemani adikku yang bungsu dan istrinya, aku melewati malam tanpa memejamkan mata barang sesaat. Bagaimana mungkin bisa terpejam, sebentar-sebentar ada panggilan dari perawat berkaitan dengan pemeriksaan anak dan suamiku. Sementara, kedua adikku yang lain telah kusuruh pulang sambil mengajak putriku yang bungsu.Â
"Ibu, silakan ke meja dokter." Seorang perawat mendatangi brankar suamiku.Â
Aku segera menuju ke meja yang ada di tengah ruangan, menemui seorang dokter yang terlihat sibuk dengan monitor komputer di depannya. Setelah duduk di kursi yang telah disediakan, dokter cantik itu mulai menjelaskan.Â
Dengan seksama kudengar satu per satu kata yang diucapkannya. Untuk putriku, dia bisa pulang pagi ini. Tak ada yang perlu dikhawatirkan tentang keadaannya. Hasil foto rontgen menunjukkan tak ada yang retak atau patah. Memar bisa disembuhkan lewat obat jalan.Â
Namun, untuk suamiku penjelasannya lebih panjang hingga pada suatu kesimpulan bahwa dia harus dioperasi. Tulang paha kirinya patah, tak ada cara lain untuk menyambungnya tanpa operasi. Aku lalu diminta segera mengurus administrasi agar suamiku segera mendapat tindakkan berikutnya.Â
Terbayang sudah, proses operasi yang tak mudah dan pasti dengan biaya mahal. Dari mana aku mendapatkan biaya itu? Apakah mungkin operasi tanpa biaya? Sedangkan informasi yang kudengar sebelumnya, BPJS tak mau menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan. Ya Allah, apa yang harus kuperbuat?Â
Setelah mengurus semua obat dan surat dokter untuk anakku, dia diizinkan pulang. Bersama adikku dan istrinya yang masih di rumah sakit menemaniku semalaman, anakku akhirnya pulang juga ke rumah Ibu.Â
Aku sendirian di rumah sakit menjaga suamiku. Segala kemungkinan kutanyakan pada petugas administrasi rumah sakit. Berapa besarnya biaya operasi jika harus dilakukan di RS itu? Bagaimana jika menggunakan BPJS, mungkinkah? Sedangkan untuk proses pemeriksaan yang kami jalani saat itu saja kami harus membayar dulu.
Satu hal yang kuingat dari pernyataan petugas, "Ibu urus saja keterangan dari pihak kepolisian, karena itu syarat utama BPJS mau menanggung biaya perawatan. Kami tunggu 2x24jam, ya, Bu. Nanti uang Ibu yang sudah dibayarkan di sini akan kami kembalikan jika suratnya sudah dibawa ke sini."Â