Untuk persyaratan print salinan aktanya adalah sebagai berikut :
- Mengisi formulir yang di sediakan Dinas Kependudukan (Jangan lupa bawa materai Rp 6000 ya).
- Mengisi Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi buku nikah orangtua (jika ada).
Foto : Dokumen Pribadi
Jalan IR. H Juanda No.100 Rt.001 Rw. 005 Margahayu Bekasi Timur 17113
Buka dari Senin -- Jum'at Jam 08.00 -- 16.00 WIB.
Foto : Dokumen Pribadi
Foto : Dokumen Pribadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!