Mohon tunggu...
Adhe Nuansa Wibisono
Adhe Nuansa Wibisono Mohon Tunggu... -

Adhe Nuansa Wibisono. Pemuda ini lahir di Jakarta, 3 Agustus 1988 sebagai putera ketiga dari pasangan Ahmad Effendi dan Fauziatie Affriatie Chaniago. Menempuh pendidikan TK, di TK Mini Bu Kasur Jakarta (1992-1994), dilanjutkan ke SD Muhammaddiyah 5 Jakarta (1994-2000), kemudian di SMP Muhammadiyah 9 Jakarta (2000-2003), SMA Negeri 70 Jakarta (2003-2006). Saat ini sedang menyelesaikan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) jurusan Hubungan Internasional angkatan masuk 2006. Di sekolah menengah pernah menjabat Ketua Umum Karate-do SMAN 70 Jakarta (2004-2005) dan Kadep Kaderisasi ROHIS SMAN 70 Jakarta (2004-2005). Di dunia mahasiswa pernah diamanahi sebagai Kadiv Pengkajian KAMMI Komisariat UGM (2008-2009), Ketua Rumpun Sosial Humaniora KAMMI Komisariat UGM (2008-2009) dan Ketua Umum KAMMI Komisariat UGM (2009-2010). Penerima Beasiswa Pembinaan Kepemimpinan Muda PPSDMS Nurul Fikri (2008-2010) sekarang sedang menyelesaikan tugas akhir untuk mencapai gelar sarjana ilmu politik. Meminati bidang kajian Politik, Sosial-Budaya, Seni, Filsafat Agama dan Timur Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Power and Interdependence

17 Oktober 2012   02:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:46 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Adhe Nuansa Wibisono, S.IP

Kajian Terorisme FISIP UI


Jakarta, Selasa 2 Oktober 2012

Sumber Utama : Robert Keohane and Joseph Nye, Chapter I ‘Interdependence in World Politics’, dalam ‘Power and Interdependence’3rd Edition, (New York : Longman Publishing, 2001)


Tulisan ini merupakan  critical review dari artikel Robert Keohane dan Joseph Nye, ‘Interdependence in World Politics’, (2001) hal 3-19. Keohane dan Nye pada artikel ini menjelaskan konsep “interdependence” yang kemudian akan dijelaskan melalui penjelasan konsep “sensitivity”, “vulnerability”, dan power resources”. Pada artikel ini kita akan mendapatkan gambaran cukup jelas mengenai pola interaksi antar negara yang dibahas melalui pendekatan interdependensi antar negara. Selain itu Penulisan ini juga ditujukan untuk merangkum dan membandingkan teori yang sama dari beberapa penulis berbeda. Kemudian akan dilakukan analisa dan menarik suatu kesimpulan.

Rangkuman

Dependensi memiliki arti bahwa negara telah dipengaruhi oleh kekuatan eksternal. Interdependensi secara sederhana diartikan sebagai saling ketergantungan. Interdependensi dalam politik internasional dipengaruhi oleh situasi oleh efek resiprokal [timbalbalik] antara berbagai negara atau antara aktor-aktor di berbagai negara. Efek ini biasanya didapatkan sebagai hasil dari transaksi internasional –aliran uang, barang, orang dan pesan komunikasi yang melintasi batas-batas wilayah. Beberapa transaksi telah meningkat drastis sejak PD II : “ beberapa dekade belakangan ini memperlihatkan suatu kecendrungan akan berbagai bentuk keterkaitan antar manusia yang melintasi batas-batas negara akan semakin meningkat setiap sepuluh tahun. Keterkaitan ini tidaklah sama dengan interdependensi, efek transaksi dari interdependensi akan tergantung kepada hambatan dan biaya.[1]

Robert Keohane dan Joseph Nye menjelaskan bahwa dalam hubungan interdependen akan selalu terdapat biaya, interdependensi membatasi otonomi, tetapi adalah tidak mungkin untuk menetukan keuntungan dari sebuah relasi yang melebihi biaya. Hal ini akan sangat tergantung pada nilai para aktor seperti kondisi alamiah dari sebuah relasi interdependent yang dipengaruhi oleh hubungan timbal balik. Kita juga harus berhati-hati agar tidak mendefiniskan interdependensi hanya padasetiap relasi mutual-dependensi yang seimbang. Ini suatu hal yang asimetris dalam dependensi, ketika para aktor menyediakan sumber-sumber pengaruh dalam berhubungan antara satu aktor dengan lainnya. Aktor yang less-dependent biasanya dapat menggunakan hubungan interdependensi sebagai power resources dalam melakukan negosiasi pada suatu isu.[2]

Power dapat dipahami sebagai kemampuan aktor untuk membuat aktor lain melakukan sesuatu yang tidak mereka inginkan. Power dapat dimaknai dalam pengertian memegang kendali akan hasil dan tujuan. Dengan kata lain, penilaiannya menjadi tidak sederhana. Kita dapat melihat bahwa power resources yangdimiliki membuat aktor memiliki potential ability, atau kita dapat melihat pengaruh aktor pada pola hasil. Ketika kita mengatakan interdependensi asimetris didapatkan dari power resources, maka kita akan berpikir bahwa power mengendalikan resources atau berpotensi untuk mempengaruhi hasil.[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun