Kemudian pada tanggal 1juni 1945 Ir.Soekarno mencetuskan dasar-dasar kebangsaan, internationalisme, kesejahteraan, ketuhanan dan mufakat sebagai dasar negara.Â
Dari Filosofi Pancasila menurut soekarno inilah yang ditanggapi dan kemudian terbentuklah panitia sembilan yang terdiri dari: Soekarno, Muhammad Hatta, Marami Abikoesno, Abdul Kahar, Agus Salim, Ahmad Soebarjo, Mohammad Yamin dan Wachid Hasyim.
Panitia ini bertugas merumuskan ulang Dasar negara dari usulan Soekarno. Dan dari hasil kerja panitia ini lahirlah Piagam Jakarta, yang isinya:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Â
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.Â
- Persatuan Indonesia.Â
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.Â
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Yang kemudian melewati berbagai proses penyesuaian, sila pertama dirubah menjadi Ketuhanan yang maha Esa saja dan seperti yang sekarang ini, karena mempertimbangkan bahwa rakyat indonesia terdiri dari berbagai macam pemeluk agama.
Dari situ kita bisa melihat bahwa lahirnya Pancasila sebagai dasar negara ini adalah sebuah proses penuh dengan kebijaksanaan dan toleransi.
Yang ternyata para cendikia dan Ulama pada masa itu merumuskan dengan selalu tidak meninggalkan dasar ketuhanan, karena disadari maupun tidak unsur inilah yang menjadi faktor utama dari kemerdekaan indonesia.
Seperti yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi " Atas berkat Rahmat Alloh yang maha kuasa , dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas...
Hal semacam ini bukanlah sebuah proses yang mudah, karena situasi yang serba sangat terbatas, yaitu dalam masa perjuangan melawan penjajah, dan kehidupan yang serba memprihatinkan.
Dan karena mereka adalah orang-orang yang lahir dan dibesarkan dalam penjajahan itu, sehingga mereka mempunyai kekuatan mental dan secara batiniah lebih mempunyai kekuatan spiritual dan kejernihan hati sehingga lebih dekat dengan tuhan Yang maha Esa..
Hubungan Pancasila dengan Agama.
Di tinjau dari sejarahnya Pancasila ini lahir dari buah pemikiran para Ulama dan para pejuang, yang berketuhanan. Dan sudah barang tentu para Perumusnya sangat mempertimbangkan sisi agama. Karena mereka dibesarkan dalam lingkungan penuh keprihatinan dan sakral.