Kondisi seperti ini tak mungkin akan terwujud Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
Jika dalam kehidupan bernegara maupun kehidupan perseorangan, tidak bisa mewujudkan sila ke-dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dan juga filosofi sila pertama hidup dilandaskan pada keimanan kepada tuhan.
Maka, dalam menjalani hidup adalah tanpa aturan, sehungga tidak adanya rasa perikemanusiaan atau banyak terjadi penindasan, kesenjangan sosial, tidak meratanya pembangunan karena keterbatasan fasilitas akibat dikorupsi dsb, adalah sangat mustahil akan bisa mewujudkan rasa persatuan.
Yang mungkin bisa terjadi malah akan memicu disintegrasi bangsa, bila dalam sebuah negara.
Dan bila itu terjadi dalam keluarga karena tidak adanya ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan, maka hancurnya sebuah pembangunan keluarga sudah ada didepan pintu.Â
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Ini adalah azas Demokrasi terpimpin dan permusyawaratan, yang akan bisa dilakukan jika terwujudnya rasa persatuan.
Karena tak mungkin bisa bermusyawarah dan rakyat bisa dipimpin dengan baik jika tak adanya persatuan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan terwujut hanya jika ke-empat sila yang lain itu bisa terwujud.Â
Coba sekarang kita bayangkan yang tertjadi di negara kita ini..
Pemerintah mencoba untuk mewujudkan keadilan, namun mungkin hanya akan menjadi slogan dan kampanye dalam pemilu saja.Â
coba amati satu persatu filosofi dari kelima sila tadi, apakah kita atau negara kita sudah bisa mewujudkan secara benar atau masih hanya sekedar jadi wacana saja.