Pernahkah kalian pergi ke suatu daerah, kota ataupun negara untuk pulang kampung, wisata dan hanya sekedar tempat menetap sebentar saja, kalian menemui peraturan yang berbeda-beda? Tentunya pernah. Pada kali ini penulis mencoba membahasa pribahasa, yang berbunyi: "Bagaimana bunyi gendang, begitulah tarinya".
Makna:Â Mengerjakan sesuatu haruslah mengikuti aturannya.
Penjelasan:Â Ketika kita melakukan sesuatu, seperti: kerja, dan travelling ke suatu tempat, haruslah mengikuti aturannya. Sebab jika kita melakukannya hanya didasari dengan kemauan sendiri tanpa memperhatikan peraturannya akan menimbulkan konflik dan kegaduhan.Â
Maka dari itu adanya peraturan untuk meminimalisir konflik dalam interaksi antara manusia dilingkungan masyarakat. Juga merujuk pada (KBBI) Kamus Besar Bahasa Indonesia, aturan adalah hasil perbuatan mengatur, tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan, adat sopan santun, ketertiban, serta cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya dituruti.
Faidah:Â Penulis dapat mengambil 2 faidah dari pribahasa tersebut, yaitu:
1. Adanya peraturan bukan untuk menyusahkan masyarakat (selama peraturan tersebut tidak mengandung rasisme, pelecehan dan intimidasi), akan tetapi adanya peraturan untuk meminimalisir terjadinya konflik.
2. Setiap daerah, kota, dan negara mempunyai peraturannya masing-masing, maka perhatikanlah peraturan-peraturan ditempat tersebut.
Baarakallah fiikum.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H