Mohon tunggu...
Anwar Ramadhan
Anwar Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

seorang penulis yang bertugas mengumpulkan, menyelidiki, dan melaporkan berita untuk publik melalui media online.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kapolri Turunkan Irwasum dan Kadiv Propam untuk Usut Tuntas Penembakan di Solok Selatan

26 November 2024   09:27 Diperbarui: 26 November 2024   10:09 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Untuk memastikan penanganan berjalan profesional, Kapolri memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim turun langsung melakukan pengawasan dan asistensi terhadap penyidikan kasus tersebut.

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar, mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun Polda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Langkah ini bertujuan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum, baik dari aspek pidana, manajerial, maupun profesionalisme dalam penerapan kode etik. Kapolri menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

"Bapak Kapolri sudah menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik terkait pidana maupun kode etik," lanjut Sandi.

Kasus ini bermula dari penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Insiden tragis tersebut terjadi setelah pengungkapan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.

AKP Dadang Iskandar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Polri memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kami meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan," tutup Sandi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun