Mohon tunggu...
Anwar Ramadhan
Anwar Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

seorang penulis yang bertugas mengumpulkan, menyelidiki, dan melaporkan berita untuk publik melalui media online.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bukti Polri Dukung Asta Cita Presiden RI, 68 Kasus Narkoba Terbongkar di Kaltara!

6 November 2024   18:50 Diperbarui: 6 November 2024   18:56 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulungan - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar konferensi pers di Ruang Rupatama Kayan Mapolda Kaltara sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Perang terhadap narkoba merupakan komitmen serius negara, sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai Asta Cita ke-7 dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si menegaskan kepada seluruh jajaran Polri untuk berperang melawan narkoba, mulai dari hulu hingga hilir, baik dari sisi supply maupun demand. Penanganan yang komprehensif ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks.

Dalam waktu tiga bulan (Agustus--Oktober 2024), Polda Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Kejati Kaltara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, dan Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara dalam operasi gabungan. Operasi ini berhasil mengungkap 68 kasus narkoba, termasuk jaringan internasional yang beroperasi di lima provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, 90 tersangka telah diamankan, dengan barang bukti mencapai 150.393,21 gram atau 150 kg sabu. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar tiga juta jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp180 miliar.

Dalam konferensi pers ini, Polda Kaltara memaparkan tiga kasus besar dengan barang bukti seberat 82,9 kg sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan jajaran Satresnarkoba Polres. Kolaborasi yang solid dengan TNI AL dan Bea Cukai telah berperan penting dalam pengawasan dan penindakan peredaran narkoba lintas provinsi.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan ini. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelaku, termasuk oknum yang mendukung aktivitas ilegal ini, akan ditindak tegas sesuai instruksi Kapolri, baik secara dinas maupun melalui proses peradilan pidana.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun