Kendari -Â Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke rumah murid SD, korban dugaan penganiayaan oleh guru bernama Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (25/10/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terjaga dan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.
Rombongan KPAI, yang dipimpin oleh Komisioner Perlindungan Anak, Ai Maryati Solehah, bertandang ke kediaman Aipda WH, orangtua korban, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi psikologis anak dan memberikan dukungan agar pemulihan mental korban berjalan optimal.
Dalam pernyataannya, Ai Maryati menegaskan bahwa kehadiran KPAI dalam kasus ini bertujuan untuk mengawal pemenuhan hak-hak anak, terutama terkait kesehatan mental dan psikologis korban. Meskipun proses hukum terhadap dugaan pelaku tetap berjalan, prioritas utama tetap pada hak-hak anak yang harus diperhatikan dengan serius.
"KPAI hadir untuk mengawal pemenuhan hak anak, baik kesehatan mental maupun psikologis. Meski proses hukum tetap berjalan, hak-hak anak, terutama korban, harus tetap diprioritaskan dan mendapat perhatian serius," ungkap Ai Maryati.
Dalam kunjungan tersebut, KPAI juga melakukan profiling terhadap anak untuk memahami lebih jauh kondisi psikologis dan kronologis kejadian yang menimpa korban. Profiling ini merupakan langkah penting untuk mengetahui pandangan dan perasaan korban serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan dan hak bermain.
KPAI berharap dengan adanya perhatian dan pengawalan dari pihak berwenang, tidak akan ada diskriminasi terhadap korban dalam proses penanganan kasus ini. Ai Maryati mengimbau seluruh pihak untuk mendukung dan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak muncul ketidakadilan bagi korban yang masih berada dalam usia perkembangan.
"Kami berharap semua pihak dapat mengawal proses kasus ini dengan baik agar tidak ada diskriminasi terhadap korban. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama," tambahnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan anak di lingkungan sekolah. Melalui kunjungan ini, KPAI berharap agar orang tua dan pihak sekolah semakin waspada dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H