Mohon tunggu...
Anwar Ramadhan
Anwar Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

seorang penulis yang bertugas mengumpulkan, menyelidiki, dan melaporkan berita untuk publik melalui media online.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Media dan Kampanye Diawasi Ketat, Kadiv Humas Polri Hadiri Penandatanganan SKB!

23 Oktober 2024   04:54 Diperbarui: 23 Oktober 2024   08:22 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kami, Polri, bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI serta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai, dan bermartabat," kata Sandi dalam keterangannya.

Dalam konteks pengawasan, KPI Pusat sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) KPI Nomor 6 Tahun 2024 terkait pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2024. Berdasarkan SE tersebut, siaran kampanye dan iklan di lembaga penyiaran akan dimulai pada 10-23 November 2024, dengan masa tenang pada 24-26 November 2024. Kampanye sendiri telah dimulai sejak 25 September 2024.

Dengan terbentuknya gugus tugas ini, diharapkan proses kampanye Pilkada 2024 berjalan secara transparan dan akuntabel, serta dapat mencegah adanya pemberitaan yang menyesatkan atau mengandung provokasi yang dapat merusak kondusifitas pemilihan. Gugus tugas ini akan terus memantau berbagai platform media selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada berakhir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun