Mohon tunggu...
Anwar Ramadhan
Anwar Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

seorang penulis yang bertugas mengumpulkan, menyelidiki, dan melaporkan berita untuk publik melalui media online.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Awal Hadrah ISHARI Gresik dari Kecamatan Bungah yang Jarang Diketahui!

13 September 2024   18:18 Diperbarui: 13 September 2024   18:18 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Gresik - ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama) merupakan salah satu wadah seni yang memiliki akar kuat dalam tradisi keagamaan di Indonesia, terutama dalam lingkungan Nahdlatul Ulama. Di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, ISHARI telah menjadi bagian penting dari identitas budaya dan agama masyarakat setempat. Namun, sejarah pendirian dan pergerakannya mulai memudar dari ingatan, meskipun kontribusi para pendirinya sangat besar.

Salah satu tokoh yang memegang peran penting dalam gerakan ISHARI di Kecamatan Bungah adalah Haji Abdus Salim. Beliau memulai gerakan ini sekitar tahun 1988, di Desa Mojopuro Wetan dan sekitarnya. Bermula dari Masjid Al-Falah Mojopuro Wetan, Haji Abdus Salim, bersama Ketua Ta'mir masjid setempat, mulai menggagas kegiatan seni hadrah sebagai bentuk ekspresi cinta terhadap agama dan tradisi Islam. Seni hadrah, yang merupakan seni shalawat dengan iringan tabuhan rebana, menjadi sarana pengikat spiritual masyarakat.

Awalnya, kegiatan ISHARI terbatas pada lingkup Masjid Al-Falah. Namun, berkat kepemimpinan dan semangat dakwah Haji Abdus Salim, gerakan ini dengan cepat menyebar ke desa-desa sekitar, termasuk Desa Mojopuro Kulon, Desa Bungah, dan beberapa wilayah lainnya. Setiap desa yang terlibat mulai membentuk kelompok-kelompok hadrah yang secara rutin mengadakan latihan dan penampilan, baik dalam acara keagamaan maupun perayaan masyarakat. Dalam waktu singkat, ISHARI menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan keagamaan di Kecamatan Bungah dan sekitarnya.

Seni hadrah sendiri bukan hanya sekadar seni musik, melainkan juga bentuk ibadah dan zikir bersama yang mampu membangkitkan kekhusyukan dalam beragama. Tradisi ini terus berkembang di bawah bimbingan tokoh-tokoh setempat seperti Haji Abdus Salim yang memiliki visi besar untuk melestarikan tradisi keagamaan melalui seni. Di setiap acara keagamaan, baik Maulid Nabi, Isra' Mi'raj, maupun peringatan Hari Besar Islam lainnya, kelompok-kelompok hadrah ISHARI tampil sebagai pengisi utama yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu, sejarah dan peran penting ISHARI dalam membangun tradisi keagamaan di Kecamatan Bungah mulai memudar dari ingatan banyak orang. Generasi muda yang sekarang terlibat dalam ISHARI mungkin tidak sepenuhnya menyadari bagaimana gerakan ini dimulai dan siapa sosok-sosok di balik berdirinya ISHARI di wilayah mereka. Padahal, kontribusi Haji Abdus Salim dan tokoh-tokoh lainnya dalam menyebarkan seni hadrah di Kecamatan Bungah memiliki pengaruh besar dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan semangat keagamaan masyarakat.

Keberadaan ISHARI hingga kini tetap bertahan, namun tantangan untuk menjaga agar sejarah pendirian dan perjuangan awalnya tetap hidup menjadi pekerjaan rumah bagi para penerusnya. Mengenang jasa pendiri seperti Haji Abdus Salim adalah salah satu cara untuk terus menjaga api semangat yang telah dinyalakan sejak beberapa dekade yang lalu. 

Dengan demikian, ISHARI tidak hanya menjadi tradisi yang dipelihara, tetapi juga menjadi warisan budaya yang memiliki nilai historis dan spiritual yang mendalam bagi masyarakat Kecamatan Bungah dan sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun