Kini membawa tujuh tuntutan. Pertama menolak RUKHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kedua, membatalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & Polri menempati jabatan sipil. Keempat, menghentikan militerisme di Papua dan daerah lain serta untuk membebaskan tahanan politik segera.
Kelima, menghentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, menghentikan kebakaran hutan dan lahan serta menindak pidana perusahaan pelaku pembakaran serta mencabut izinnya. Ketujuh, untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan untuk mengadili penjaha HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
Kita memang tak sedang baik-baik saja. Tak hanya polusi udara Jakarta dan asap pembakaran hutan di Kalimantan yang membuat sesak, ulah para anggota dewan pun membuat muak. Kini sebagian dari mahasiswa turun ke jalan-jalan, membuktikan bahwa aspirasi kita semua bukan sekadar cuitan di media sosial. Tak hanya di Jakarta, seruan-seruan aksi bermunculan di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Malang, Semarang, jepara dan kota-kota lainnya. Panjang umur perjuangan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H