Mohon tunggu...
Sahab Anwar
Sahab Anwar Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalau mau menunggu sampai siap, kita akan menghabiskan sisa hidup kita hanya untuk menunggu.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tertawalah, seisi dunia akan tertawa bersamamu dan jangan bersedih karena kau hanya akan bersedih sendirian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merespons Aksi Aktivis Anti Korupsi

12 November 2019   02:21 Diperbarui: 13 November 2019   07:40 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kini membawa tujuh tuntutan. Pertama menolak RUKHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kedua, membatalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & Polri menempati jabatan sipil. Keempat, menghentikan militerisme di Papua dan daerah lain serta untuk membebaskan tahanan politik segera.

Kelima, menghentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, menghentikan kebakaran hutan dan lahan serta menindak pidana perusahaan pelaku pembakaran serta mencabut izinnya. Ketujuh, untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan untuk mengadili penjaha HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.

Kita memang tak sedang baik-baik saja. Tak hanya polusi udara Jakarta dan asap pembakaran hutan di Kalimantan yang membuat sesak, ulah para anggota dewan pun membuat muak. Kini sebagian dari mahasiswa turun ke jalan-jalan, membuktikan bahwa aspirasi kita semua bukan sekadar cuitan di media sosial. Tak hanya di Jakarta, seruan-seruan aksi bermunculan di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Malang, Semarang, jepara dan kota-kota lainnya. Panjang umur perjuangan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun