RAU- Sejumlah warga Desa Rau kecamatan kedung kabupaten jepara, mengalami kesulitan saat menunaikan haknya memilih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 karena ada lima surat suara yang harus dicoblos dan ukuran surat suara yang cukup besar sehingga memakan waktu lebih lama. (17-04-19)Berdasarkan pantauan di TPS 04 Rau, Rabu, perlu waktu paling cepat rata-rata 5 menit bagi pemilih untuk menyelesaikan pencoblosan.Selain masyarakat mengaku masih bingung mau memilih siapa untuk caleg, ukuran kertas juga cukup besar membuat pemilih harus membuka dan kerepotan mengamati satu per satu kandidat pilihannya.
Jika pada 2014, jumlah partai nasional peserta pemilu hanya 12 pada 2019 bertambah menjadi 16 partai, sehingga membuat ukuran kertas suara untuk pemilu menjadi lebih besar.
"Saya lihat kok foto calegnya tidak ada ya, dicari-cari ternyata cuma ada nama," kata Mbah Selem (74), salah seorang warga Desa Rau.
Kesulitan dalam mencoblos semakin berat saat pemilih lansia karena harus melihat satu per satu surat suara dan calon yang akan dipilih.
Tidak hanya bagi masyarakat selaku pemilih, petugas KPPS juga cukup sibuk karena harus mengisi data isian di lima surat suara dan menandatangani hingga stempel.
Akibat Pencoblosan efektif baru bisa dimulai pukul 07.30 WIB karena perlu waktu bagi petugas KPPS menyortir surat suara, mengisi data dan menandatangani surat suara.
"Jika satu surat suara butuh waktu 1 menit, maka lima surat suara butuh waktu 5 menit," kata Unsa, salah seorang warga lainnya.
Kendati di depan TPS sudah dipampangkan daftar nama caleg untuk setiap tingkatan hingga DPD dan pilpres, tapi masih ada warga yang bingung untuk menentukan kandidat yang akan dicoblos.
Pantauan di sejumlah TPS menunjukkan animo masyarakat cukup tinggi bahkan sejak pukul 07.00 WIB warga sudah berbondong-bondong ke TPS untuk menunaikan hak pilih.
*anwar carkul*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H