Menurut kuentjaraningrat, Beberapa pokok Anrtopologi Sosial, ( jakarta: Dian Rakyat, 1985 ),56
Ritual adalah tatacara dalam upacara atau suatu perbuatan kramat yang di lakukan oleh sekelompok umat beragama yg di tandai dgn adanya bernagai macam  unsur dan komponen yaitu adanya waktu, tempat tempat dimana acara di lakukan alat alat dalam upacara serta orang orang yang menjalankan upacara.
Tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan oleh masyarakat hingga sekarang. Â Tradisi ini berarti warisan dari para leluhur yang msih ada hingga sekarang karena masih terus dilakukan. Biasanya, tradisi itu dianggap sacral dan memiliki nilai mistis tersendiri.
Sedangkan ruwahan berasal dari kata arwah yang dijamakan menjadi ruwah kemudian tradisi ini dikenal dengan ruwahan. Maksudnya, pada bulan ini orang-ornag yang masih hidup di dunia mengirimkan sesuatu atau do'a kepada Allah yang Maha Pencipta agar orang yang ada di dalam kubur mendapatkan kemudahan dan kemurahan-Nya.
Tradisi ruwahan ini dijalankan untuk mengingat para leluhur atau keluarga yang sudah meninggal. Tradisi ini dilakukan untuk mengirim do'a kepada para ahli kubur yang sudah meninggal. Menurut bapak edy khoirun ustadz di desa  RAU dalam ceramahnya beliau menyampaikan jika bulan Sya'ban ini merupakan hari raya bagi orang yang sudah meninggal. Jika orang yang masih hidup memiliki hari raya Idul Fitri maka bulan Sya'ban ini adalah hari raya bagi orang yang sudah meninggal. Jadi tidak hanya orang yang masih hidup saja yang memiliki hari raya idul fitri tapi juga orang yang sudah meninggal.
Penduduk di desa Rau ini termasuk golongan masyarakat yang masih teguh memegang kebudayaan para nenek moyang mereka. Penduduk di desa Rau ini sering mengadakan ritual-ritual adat yang dibumbui dengan do'a-do'a Islami. Banyak sekali kebiasaan atau tradisi yang masih dijalankan oleh sebagian penduduk desa ini. Penduduk desa Rau ini akan merasa berdosa jika tidak melaksanakan tradisi yang sudah dijalankan. Itu akan dianggap tidak menaati peraturan yang sudah ada.
A. Pelaksanaan ruwahan di desa Rau ini ada dua cara yaitu dengan cara individual dan kolektif.
1. Secara individual
Yaitu seseorang mengundang beberapa orang tetangganya untuk ke rumahnya dan memanjatkan do'a yang kemudian diberi berkat (nasi dan lauk pauk). Pelaksanaan ruwahan secara individual ini biasanya dilakukan oleh orang yang berkecukupan. Karena untuk membuat berkat tidak sedikit biaya yang diperlukan. Biasanya ruwahan secara individual ini dipimpin oleh ustadz setempat kemudian tuan rumah akan memberikan catatan yang berisi orang-orang yang sudah meninggal.
Mereka menganggap jika acara ruwahan itu untuk mengirim do'a bagi orang yang sudah mati melalui ritual tersebut. Selain itu juga, tuan rumah akan memabakar menyan di dalam rumah untuk menyambut arwah dari orang yang sudah meninggal. Mereka percaya bahwa arwah para leluhur mereka akan pulang saat bulan Sya'ban sehingga mereka membakar menyan sebagai bentuk penyambutan dan penghormatan pada leluhur mereka.
Waktu pelaksanaan tradisi ruwahan secara individu biasanya setelah shalat Maghrib atau Isya'. Beberapa orang diundang ke rumahnya kemudian acara itu dipimpin oleh ustadz setempat.
Yaitu beberapa orang dengan membawa satu berkat dibawa ke masjid dan memanjatkan do'a bersama yang dipimpin oleh seorang ustadz. Dalam pelaksanaan ruwahan secara kolektif ini biasanya dilakukan pada hari ke 27 bulan Sya'ban. Biasanya orang yang mengikuti ruwahan secara kolektif ini adalah orang yang tidak mampu untuk melaksanakan ruwahan secara individu. Karena jika secara kolektif cukup hanya dengan membawa satu berkat tapi jika secara individual harus membuat berkat yang banyak.
Berbeda denga  ruwahan individual yang hanya memberikan catatan berisi ahli kubur keluarga, ruwahan secara kolektif selain menulis para ahli kubur juga memberikan sejumlah uang sesuai kemampuan tidak ada patokan yang pasti. Uang itu merupakan sumbangan atau shodaqah jariyah yang diberikan agar pahalanya nanti bisa diberikan kepada para ahli kubur.  Kemudian ustadz tadi akan membacakan semua ahli kubur dari orang-orang yang hadir. Kemudian membaca do'a-do'a tertentu. Setelah itu berkat dimakan di tempat atau dibawa pulang.
Seorang warga desa Rau yang bernama Ibu Musta'anah mengaku memilih ruwahan dengan cara kolektif karena biaya yang dikeluarkan lebih sedikit. Acara ruwahan itu digunakan sebagai syarat yang penting sudah dilakukan dan do'anya sampai kepada  Alloh S.A.W.
Pelaksanaan secara kolektif ini dilaksanakan setelah shalat Isya'. Orang-ornag berkumpul di masjid atau musholla, kemudian seorang ustadz akan memimpin membaca tahlil yang kemudian dilanjutkan dengan do'a, dan  di barengi santunan anak yatim yatama.
Dan beberapa pasti ada khajatan nikahan dan sunatan tradisi yg tidak bisa di tinggal di di desa RAU kedung Jepara.
B. Makna tradisi Ruwahan.
Makna dari tradisi ruwahan yaitu agar kita mengingat kembali pada orang yang telah meninggal dan tidak melupakan mereka. Selain itu, dengan mengingat mereka, maka kita juga akan ingat bahwa suatu hari nanti kita juga akan menyusul mereka. Sehingga kita bisa lebih meningkatkan ibadah dan amalan-amalan lainnya. Sebagai persiapan menghadapi kematian.
Tradisi ruwahan itu juga sebagai acara mengirim do'a dan pahala bagi orang yang meninggal. Orang yang meninggal tidak sepenuhnya terpisah dari kehidupan dunia, tetapi juga membutuhkan do'a dari keluarga. Agar para ahli kubur ini bisa tenang dan dilapangkan kuburnya.
Wasalam......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H