Penyebaran infeksi virus Covid-19 di Indonesia semakin meluas. Sampai dengan pertengahan bulan Juni 2020, kasus infeksi Covid-19 masih terus bertambah. Lebih dari 47.000 orang terkonfirmasi positif, lebih 26.000 orang sedang dalam perawatan, dan lebih dari 35.000 orang sedang dalam pengawasan . Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak di Asia Tenggara.
Meskipun tingkat kematian oleh virus Covid-19 cukup rendah. Namun di Indonesia, jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 sampai dengan pertengahan bulan Juni 2020 berjumlah lebih dari 2.500 orang.
Sedangkan Singapura dengan jumlah kasus yang hampir sama dengan Indonesia hanya terdapat 26 kasus meninggal. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan karena, tingkat kematian akibat Covid-19 masih cukup tinggi.
Pemerintah berupaya meningkatan penanganan dan pecegahan penyebaran infeksi Covid-19 melalui berbagai upaya salah satunya dengan menambah jumlah pengetesan (Rapid Test). Namun sampai dengan saat ini kemampuan Rapid Tes Indonesia masih jauh berada di bawah standar yang ditetapkan oleh WHO.
Indonesia hanya memiliki kemampuan tes sebanyak 11-12 ribu perminggu, sedangkan standar WHO bagi Indonesia dalam melaksanakan tes Covid-19 adalah 30 ribu tes perminggu . Hal ini menjadi permasalahn yang cukup pelik bagi Indonesia. Menimbang jumlah penduduk Indonesia merupakan salah satu terbanyak di dunia.
Selain itu sebagian besar kasus yang terkonfirmasi terjadi di pulau jawa, dimana jumlah penduduk Indonesia paling banyak berada disana. Selain itu dengan tingkat penyebaran yang tinggi, ditambah dengan lamanya masa inkubasi virus, rendahnya pengetesan ini menjadi masalah yang cukup besar.
Virus Covid-19 mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap kesehatan. Pasien virus corona cenderung akan mengalami kerusakan paru-paru dan berpotensi memiliki sindrom pernapasan akut (Nuraini, 2020). Selain itu pandemi Covid-19 juga berpotensi menyebabkan kerusakan jantung.
Dampak yang paling parah akibat infeksi virus Covid-19, sebagaimana yang disebutkan diatas adalah meninggal dunia. Selain berdampak terhadap kesehatan fisik, Covid-19 juga memiliki dampak terhadap kesehatan mental.
Covid-19 menyebabkan masyarakat rentan mengalami stress, cemas, atau bahkan depresi. Selain itu hal dampak lain lain secara mental adalah terjadinya psikosomatis atau munculnya gejala sakit fisik akibat kondisi mental yang tidak stabil atau sehat.
Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga masyarakat pada umumnya. Pemerintah sebagai pemangku jabatan mempunyai kewajiban untuk mengendalikan dan menghentikan penyebaran infeksi Covid-19, salah satunya melalui penetapan kebijakan.
Sedangkan masyarakat memiliki kewajiban mematuhi berbagai prosedur kesehatan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sedikit banyak dibuats semata-mata demi kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi, keberhasilan kebijakan tersebut juga bergantung pada masyarakat dalam melaksanakannya. Adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin mendorong keberhasilan setiap kebijakan yang ada.
Meskipun demikian masih tetap saja terdapat masyarakat yang lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan kemaslahatan bersama. Masih ada saja masyarakat yang tidak menerapkan prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan atau menaati kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.Â
Beberapa hal disinyalir mengapa hal tersebut dapat terjadi. Kepribadian yang tidak taat aturan atau keyakinan bahwa dirinya merasa lebih superior dibanding dengan orang lain sangat mungkin menjadi tendensi hal tersebut terjadi. Namun alasan lain yang juga mungkin mendasari hal tersebut terjadi adalah ketidakpahaman masyarakat mengenai Covid-19 dan bagaiaman cara menanganinya.
Oleh karena itu salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengedukasi masyarakat tidak hanya oleh pemerintah tapi oleh berbagai lapisan masyarakat seperti unsur kependidikan, kesehatan, kebudayaan, ekonomi, dan berbagai perkumpulan masyarakat baik itu dalam level komunitas sampai dengan level organisasi resmi.
Edukasi tersebut bisa saja dilakukan melalui berbagai cara dan media tentang segala hal yang terkait degan Covid-19. Media edukasi tersebut dapat berupa poster, video, artikel, publikasi penelitian ilmuah, atau melalui diskusi-diskuis yang dilakukan secara daring.Â
Dengan adanya edukasi secara massive mengenai berbagai hal terkait Covid-19 mendorong masyarakat untuk lebih paham dan lebih aware terhadap Covid-19.
Sebagaiman yang disebutkan diatas, bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan oleh unsur pendidikan, salah satunya oleh perguruan tinggi. Peran serta perguruan tinggi dalam rangka pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 merupakan salah satu penerapan Tridarma perguruan tinggi.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui berbagai program salah satunya melalui Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang diikuti mahasiswa sebagai pelaksananya. Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa dan harus senantiasa berpikir kreatif, rela berkorban, disiplin dan bekerja keras. Karena hal tersebut, sudah seharusnya mahasiswa didorong untuk menghasilkan berbagai solusi dalam mencegah penyebaran Covid-19.Â
Upaya pencegahan tersebut dapat diaplikasikan oleh mahasiswa dengan mengedukasi masyarakat mengenai Covid-19 melalui berbagai media atau mengajarkan masyarakat membuat berbagai hal terkait perlindungan diri dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Mahasiswa merupakan pengguna aktif media sosial. Materi edukasi yang sudah dibuat bisa disebarkan melalui berbagai media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, Line, Whatsapp, TikTok, dan lain sebagainya. Tentunya dikemas dalam format yang mampu menarik minat masyarakat untuk membaca atau menontonnya.Â
Upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan turut berpartisipasi sebagai relawan pencegahan penyebaran Covid-19. Mahasiswa. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa dituntut untuk bisa terjun langsung dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Di tengah pandemi seperti sekarang ini hal tersebut sangat bisa dilakukan, tentunya dengan memerhatikan dan mematuhi segala bentuk prosedur kesehatan yang ada. Terlebih terdapat prevalensi yang menguntungkan dimana generasi muda merupakan golongan yang kuat dalam menghadapi infeksi virus Covid-19.
Meskipun demikian tentu saja virus ini tidak bisa anggap remeh, karena beberapa kasus juga menunjukkan terdapat korban meninggal dengan usia dewasa muda atau usia mahasiswa.
Selain itu cara lain yang bisa dilakukan oleh mahasiswa adalah berusaha melakukan penelitian terkait dampak Covid-19 hingga berusaha menciptakan vaksin melalui penelitian di laboratorium perguruan tinggi. Adanya hal semacam ini tentu saja sangat membantu dalam menangani dampak Covid-19 secara medis, namun juga aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial, atau bahkan psikologis.
Selain itu upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan membuat mesin desinfektan otomatis atau membuat alat bantu medis yang dibutuhkan untuk menangani pasien covid-19.Â
Jumlah perguruan tinggi di Indonesia sangat banyak. Apabila setiap perguruan tinggi melakukan hal-hal seperti diatas, akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan dalam menangani pandemi ini.
Adanya peran serta perguran tinggi melalui mahasiswa, tentu saja sangat membantu pemerintah dalam menangani pandemi virus Covid-19. Oleh karena itu, Mahasiswa sangat diharapkan untuk turut berperan serta dalam rangka menangani penyebaran virus Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H