Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap arus ekonomi global, termasuk Indonesia. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diambil oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, telah banyak memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat.Â
Selain itu, banyak buruh-buruh pabrik yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akibat penutupan tempat mereka bekerja. Akibatnya masyarakat pun kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya akibat minimnya pendapatan yang dimiliki.
Penurunan kualitas ekonomi masyarakat berpotensi meningkatkan angka krimininalitas. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas ekonomi berkorelasi negatif dengan tingkat kriminalitas.Â
Artinya semakin buruk kualitas ekonomi suatu wilayah atau negara maka semakin meningkatkan peluan terjadinya tindak kriminal. Hal ini didukung oleh data yang dihimpun oleh Polri yang menunjukkan adanya peningkatan tindak kriminalitas. Â
Meningkatnya angka kriminalitas di tengah pandemi seperti ini juga meningkatkan kecemasan masyarakat. Selain itu, meningkatnya kriminalitas berpotensi menimbulkan kerugian baik secara materi bahkan lebih buruk jatuhnya korban jiwa.Â
Pemerintah melalui pihak kepolisian telah berupaya semaksimal mungkin meningkatnya persoalan ini. Meskipun demikian masyarakat juga dihimbau untuk tetap melakukan langkah-langkah preventif dalam mengadapinya.
Menurut Teori Rational Choice yang merupakan salah satu teori dalam kriminologi, kriminalitas merupakan sesuatu yang rasional. Prilaku kriminal dipandang sebagai  tindakan rasional dan koheren, tidak spontan atau impulsif.Â
Premis inti dari Rational Choice Theory adalah bahwa orang memilih kejahatan jika keadaannya tepat. Meskipun konsekuensinya bisa menyakitkan, merugikan, dan memalukan, bagi sebagian orang memilih kejahatan sebenarnya adalah keputusan yang mudah untuk dibuat.
Sehubungan dengan Teori Rational Choice, dalam buku Criminology Theories, Patterns, and Typologies karya Larry j. Siegel, disebutkan bahwa keputusan untuk melakukan tindakan kriminal tidak hanya didasarkan pada penilaian atas kebutuhan dan kemampuan pribadi tetapi juga pada penilaian rasional terhadap keadaan.Â
Keputusan harus dibuat tentang apa, dimana, kapan, dan siapa yang menjadi target. Berdasarkan hal tersebut. Berdasarkan Teori Rational Choice, terdapat beberapa cara unntuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Pertama, membuat calon pelaku kriminal harus mengeluarkan usaha yang lebih besar. Metode ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, semisal membuat tembok pembatas, memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor, memasang tralis pada jendela rumah, Â dan lain sebagainya.Â